Polda Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan Program Integrasi Sistem Akademik dan Administrasi di UMRAH
Oleh : Hadli
Selasa | 25-07-2017 | 16:50 WIB
univ-maritim-raja-ali-haji-di-Tanjungpinang.gif
Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Tanjungpinang (Sumber foto: Hotel Dekat Kampus)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Kepri membidik dugaan korupsi proyek pengadaan bernilai puluhan miliaran rupiah di lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

"Masih lidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (25/07/2017).

Pantauan BATAMTODAY di Polda Kepri, beberapa waktu lalu, dalam proses lidik, terlihat penyidik tengah memeriksa beberapa orang secara meraton. Pengambilan keterangan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan pengadaan Program Integrasi Sistem Akademik dan Administrasi antara UMRAH dengan PT JKP.

"Sudah, sudah diperiksa (saksi-saksi)," kata Budi lagi membenarkan adanya pemeriksaaan dugaan korupsi dilinkungan UMRAH.

Hasil lidik yang dilakukan, telah dirangkum saat gelar perkara pada Kamis, 20 Juli 2017 lalu. Kesimpulannya, penyidik melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa atas dugaan kerugian negara yang timbul mencapai miliaran rupiah.

Sumber menyebutkan, pekerjaan pengadaan Program Integrasi Sistem Akademik dan Administrasi antara UMRAH dengan PT JKP yang menggunakan APBN TA 2015 itu, menggunakan spesifikasi tekhnis dan HPS pengadaan program integrasi sistem akademik serta administrasi di UMRAH yang tidak disusun oleh PPK.

"Tapi oleh Sa (dari PT B) dan Smr pihak dari Universitas Negeri Semarang. Kuat dugaan terjadi persekongkolan pada harga yang tidak wajar (mark-Up)," kata sumber kembali.

Editor: Udin