Polsek Sekupang Razia Makanan Kedaluarsa di Sejumlah Mini Market
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 16-06-2017 | 11:40 WIB
razia-012.gif
Anggota Polsek Sekupang memeriksa masa kedaluarsa makanan dan minuman di beberapa pusat perbelanjaan daerah Sekupang. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Sekupang melakukan razia makanan kadaluarsa yang dijual di pusat perbelanjaan dan mini market, Kamis (15/06/2017).

Pengecekan makanan dan minuman kadaluarsa itu dilakukan di empat pusat perbelanjaan di wilayah Sekupang. Dengan menurunkan delapan personil yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Mapolsek Sekupang, AKP Oloan Situmorang.

"Kami mengecek 4 toko pusat perbelanjaan yang diduga menjual makanan dan minuman kadaluarsa," kata Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon, Jumat (16/06/2017) pukul 11.00 WIB.

Dari empat lokasi pusat perbelanjaan yang dilakukan pengecekan terdiri dari mini market Sumber Harapan, Sei Harapan, Indomaret Tiban III, Grisor Kiongdi Jaya dan Pasar Tiban Centre. Hasilnya, nihil.

Kendati tidak ditemukannya makanan dan minuman kedaluarasa, Polsek Sekupang tetap mengimbau pemilik dan penanggung jawap pusat perbelanjaan agar tidak menjual makanan dan minuman kadalursa atau makanan yang tidak terdaftar di BPOM.

"Karena itu akan menimbulkan efek kepada masyarakat yang mengkomsumsi. Bisa saja mengalami sakit perut atau pencernaan apabila mengkomsumsi makanan kadaluarsa, makanya kami terus mengimbau," katanya.

Editor: Gokli