Sejuta Rumah bagi Pekerja Batam dari BPJS Ketenagakerjaan-Bank BTN
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 16-06-2017 | 08:24 WIB
ahmad_fatoni_bpjs.jpg
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Achmad Fatoni dalam satu kegiatan. (Foto: Tribun Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - BPJS Ketenagakerjaan Batam bersama Bank BTN dan para pengembang perumahan mengadakan pertemuan dan berbuka bersama di Hotel Harmoni One, Batam Center, Rabu (15/6/2017).

Pertemuan tersebut membahas tentang teknis pelaksanaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa pembiayaan perumahan guna memenuhi kebutuhan perumahan bagi pekerja di Kota Batam.

Pembiayaan perumahan diberikan BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Bank BTN kepada para peserta dalam bentuk Kredit Pinjaman Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi bagi pengembang perumahan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Achmad Fatoni mengatakan, program ini bertujuan untuk membantu pekerja meningkatkan kesejahteraan melalui pemilikan rumah yang layak dan terjangkau, sekaligus juga sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program sejuta rumah.

"Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan salah satu manfaat yang selain manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan manfaat Jaminan Kematian (JKm). Manfaat Jaminan Pensiun (JP) dan Manfaat Layananan Co marketing," ujar Achmad Fatoni yang biasa disapa Toni.

Toni menegaskan, manfaat daripada menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Sebab itu, dia meminta para pekerja segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya imbau, para pekerja dan para pekerja segera mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menikmati manfaat-manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Toni

Ahmad Fauzan, Kepala bidang pemasaran penerima upah BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mengatakan, "Kredit Pinjaman Rumah (KPR) dan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), diperuntukan bagi para pekerja yang belum memiliki rumah."

Ia juga menghimbau bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum memiliki rumah untuk memakai fasilitas ini. "Jika nanti ada peserta BPJS ketenagakerjaan yang mau, pakailah fasilitas ini untuk KPR nya," jelasnya.

Untuk Peserta yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP) dengan masa kepesertaaan minimum satu tahun bisa mendapatkan fasilitas dari program ini.

Sedangkan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, bisa mendapatkan program manfaat layanan tambahan Pembiayaan Perumahan ini dengan syarat mengikuti tiga program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) juga dengan masa kepsertaaan minum satu tahun.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi diberikan untuk rumah dengan harga sesuai ketentuan pemerintah dengan maksimal pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) plus Pinjaman Uang Muka (PUMP) sampai 99 persen.

Sedangkan untuk perumhan non subsidi, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) plus Pinjaman Uang Muka (PUMP) yang akan disalurkan maksimal 95 persen dengan harga rumah maksimal 500 juta atau dengan kata lain uang muka cuma 5 persen.

Sementara Kredit Konstruksi (KK) diberikan kepada para Perusahaan dan Developer yang ingin membangun perumahan dan diperuntukan atau dijual kepada pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terakhir, untuk Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), BPJS Ketenagakerjaan memberikan pinjaman maksimal Rp 50 juta dengan jangka waktu selama 10 tahun.

Kakanwil IV- Sumatera Bank BTN , Marfiades, mengatakan, bahwa tujuan sinergi antara pengembang, Bank BTN dan BPJS Ketenagakerjaan untuk berkalaborasi dalam pemenuhan rumah peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program sejuta rumah dari pemerintah. Menurutnya Kanwil IV - Sumatera sudah siap dalam memfasilitasi pembiayaan tersebut .

"Dengan adanya pertemuan ini sebagai pelaksanaan awal di sumatera dan akan segera direalisasikan pertama kali di Kota Batam," ungkapnya.

Editor: Dardani