Dihadiahi Timah Panas, 3 Pelaku Hipnotis di Puluhan TKP di Batam Ini Keok
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 12-06-2017 | 16:51 WIB
Polsek-Sagulung-ekpos-pelaku-hipnotis.gif
Polisi Sektor Sagulung berhasil meringkus tiga orang kawanan pelaku pencurian dengan modus hipnotis yang sering beraksi di beberapa wilayah di Batam, Sabtu (10/6/2017).(Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor Sagulung berhasil meringkus tiga orang kawanan pelaku pencurian dengan modus hipnotis yang sering beraksi di beberapa wilayah di Batam, Sabtu (10/6/2017).

Ketiga pelaku, masing-masing Farel Farera (37), Fredy Saputra (39), dan Antoni (37). Ketiganya telah beraksi 15 TKP, dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan mengenai bagian kaki usai memperdaya Yenni Jelpia (26) warga Sagulung, Sabtu (7/9/2017) lalu.

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan, Antoni dan Farel dibekuk di gerbang Nagoya Hill pada Sabtu sore. Sementara Fredy sebagai otak pelaku ditangkap di Perumahan Taman Carina Batuaji Sabtu malam.

"Mereka ditangkap setelah kita mendapatkan laporan dari korban, dalam waktu bersamaan kita tangkap semua pelaku," ujar Kapolsek AKP Hendrianto, Senin (12/6/2017).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua mobil Toyota Avanza BP 1703 GE dan Daihatsu hitam BP 2926 DP yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksi mereka, serta belasan kartu ATM dari berbagai Bank, buku tabungan, handphone, pistol mainan untuk menakuti korban dan tiga kalung palsu untuk menipu korban.

lebih jauh Kapolsek menceritakan, penangkapan pelaku hipnotis ini berawal dari laporan korbannya Yeni Yelpia (26) mengaku uang tabungannya senilai Rp8 juta habis terkuras setelah bertemu dengan pelaku.

Berdasarkan laporan korban dan pemeriksaan terhadap pelaku, aksi penipuan terhadap Yeni terjadi pada Rabu (7/6/2017) siang. Saat itu korban sedang berada di ATM Center Pasar Perumnas Sagulung.

Saat berada di dalam mesin ATM, Yeni diperdaya oleh tiga orang dengan modus menemukan perhiasan emas imitasi. Pelaku menanyakan apakah emas tersebut milik korban. Namun korban mengatakan jika emas tersebut bukan miliknya.

Selanjutnya, pelaku menawarkan agar emas seberat lima gram itu dibagi dua dengan korban. Asalkan memberikan uang tunai sebagai pengganti bagian pelaku. Korban yang terpedaya mengikuti kemauan pelaku.

"Dalam kejadian itu korban diperdaya habis-habisan oleh pelaku. Uang tabungannya sebesar Rp8 juta berpindah ke rekening pelaku dan ATM korban pun diambil pelaku dan menggantinya dengan yang palsu, sebelumnya pelaku sudah mengetahui nomor Pin ATM korban," ujarnya lagi.

Di tempat berbeda, pelaku menguras habis tabungan korban. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, identitas pelaku akhirnya diketahui karena terekam CCTv waktu memperdaya korban di ATM Pasar Sagulung.

"Dari rekaman CCTV itu kita mengetahui identitas pelaku dan melacak mobil terios yang digunakan pelaku. Dari situlah kita berhasil menangkap pelaku," ujarnya lagi.

Polisi butuh tiga hari untuk mengetahui keberadaan pelaku, sebelum dibekuk ketiga pelaku berusaha mengelak dan mencoba untuk melawan polisi.

"Mereka mencoba melawan dan mau kabur karena itu kami tembak," ujar Hadrianto lagi.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan aksinya di 15 TKP dengan wilayah berbeda-beda. Mereka mencari sasaran para pengunjung ATM.

"Selain di Sagulung ada belasan TKP lainnya yang paling banyak di Botania sebanyak Rp20 juta," ujarnya lagi.

Selain pelaku penipuan, ketiga pelaku juga diketahui pecandu narkoba jenis sabu. Dari hasil tes urine mereka positif mengunakan narkoba. Dari dua mobil yang diamankan, polisi juga menemukan alat hisap bong.

"Untuk kasus narkoba nanti kita kembangkan, kita fokus kepada kasus penipuan ini," ujarnya lagi.

Atas perbuatan ketiga pelaku, mereka dikenakan pasal berlapis termasuk pasal 378 junto pasal 65 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor: Udin