Satpol PP Bongkar Paksa Tempat Cucian Motor di Batuaji
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 06-06-2017 | 15:26 WIB
pembongkaran-cucian-motor1.gif
Satpol PP Kota Batam membongkar paksa cucian motor yang bediri di atas drainase. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menertibkan pencucian motor di atas saluran drainase tepatnya di depan Ruko Prana Jaya Kecamatan Batuaji, Selasa (6/7/2017).

Penertiban tempat cucian motor itu setelah adanya laporan masyarakat adanya pembangunan tempat usaha di atas parit utama yang membuat saluran drainase menyempit. Hal itu juga untuk menindaklanjuti program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya membersihkan drainase.

"Penertiban ini agar tidak terjadi banjir lagi," ujar Imam Tohari, Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam.

Penertiban juga bakal menjangkau ke semua titik kios liar di daerah Batuaji. Semua kios liar juga akan mendapatkan prosedur yang sama, dimulai dengan pemberian Surat peringatan (SP) dan permintaan untuk membongkar sendiri kiosnya.

"Penertiban ini terus berlanjut didaerah Batuaji sekitarnya, pada umumnya kota Batam," ujarnya lagi.

Sementara pemilik tempat cucian yang di bongkor, Selamat Sitorus tidak terima tempat usahanya dibongkar paksa karena sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan diberikan. "Tak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu, mereka main bongkar saja. Mereka ini semena-mena bongkarnya," teriaknya

Dia juga mempertanyakan kenapa hanya tempat usahanya saja yang dibongkar sedangkan ruko-ruko yang berdiri diatas row jalan dibiarin begitu saja. "Kenapa ruko-ruko yang diatas row jalan malah dibiarin ada apa sebenarnya ini," ujarnya lagi.

Editor: Yudha