Pekan Depan, Ojek dan Taksi Online di Batam Hanya Bisa Angkut Barang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 03-06-2017 | 10:50 WIB
ojek-01.gif
Pertemuan jasa transpotasi online, pangkalan, Dishub Batam difasilitasi Kapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mulai pekan depan, Senin (5/6/2017) ojek dan taksi online di Batam diizinkan untuk beroperasi kembali. Namun, layanan berbasis aplikasi itu tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.

Ini merupakan kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Batam dengan ojek dan taksi online serta ojek pangkalan di Mapolresta Barelang pada Jumat (2/6/2017), pasca dilakukan penghentian operasi pada 1 Juni 2017.

"Senin (5/6/2017), jasa transportasi online boleh beroperasi lagi. Namun mereka dilarang mengambil penumpang. Mereka hanya boleh beroperasi dengan layanan yang disediakan selain mengambil penumpang," ungkap Kadishub Batam, Yusfa Hendri, Jumat.

Selanjutnya, sambung Yusfa, persoalan ini akan terus diselesaikan dengan rencana pembentukan tim yang melibatkan stakeholder terkait termasuk perwakilan dari masing-masing perusahaan.

"Tim ini akan membahas untuk pengaturan ojek di Batam, seperti bagaimana persyaratan ojek, pelayanannya, soal tarif dan juga kuota. Kalau dibiarkan begitu saja, tentu akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat," jelasnya.

Menurut Yusfa, timbulnya kebijakan ini karena adanya persoalan atau komplain dari pihak yang merasa dirugikan.

"Kalau tidak ada masalah, ini mungkin berjalan baik-baik saja. Yang jelas, kita tidak mau nantinya akan timbul persoalan lainnya, jika kebijakan tidak diambil mulai dari sekarang," tambah Yusfa.

Saat ini, banyak masyarakat yang komplain dengan kebijakan ini. "Masyarakat perlu memahami, ini bukan untuk selamanya, tapi hanya sementara. Tujuan kita demi kondisifitas Batam tetap terjaga. Kalau dibiarkan dan nanti terjadi hal yang tidak diinginkan di lapangan, siapa yang akan bertanggung jawab? Karena itu, mari kita sama-sama berfikir positif," imbuhnya.

Editor: Gokli