Penggusuran di Tanjunguma, Warga Mengaku belum Pernah Didata
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 18-05-2017 | 13:50 WIB
warga-digusur-tj_uma1.gif
Yuni, warga Tanjunguma mengaku belum pernah didata pemerintah sebelum digusur. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pernyataan Lurah Tanjunguma, yang menyebutkan tidak memiliki data jumlah bangunan di atas lahan milik PT Wira Tantama karena warga menolak didata, dibantah warga yang bermukim di lahan tersebut.

Seperti yang diutarakan salah satu warga, Yuni (48), yang merasa penggusuran terkesan dadakan. Bahkan, ia baru mengetahui pagi tadi saat diumumkan melalui pengeras suara mesjid.

"Tidak ada pemberitahuan maupun pendataan yang dilakukan. Kami baru tahu akan dilakukan penggusuran tadi pagi, dari pengumuman melalui pengeras suara mesjid," akunya, Kamis (18/5/2017).

Dilanjutkan Yuni, ia merupakan salah satu warga yang belum mengambil ganti rugi. Sebab, nominal yang diberikan sangat tidak sesuai dengan keinginan. Pada penggusuran pertama kali dulu, disebutkan ganti rugi Rp 3 juta dan kavling di Punggur.

"Tapi uang segitu dapat apa? Belum lagi biaya kami mengangkut barang-barang. Kalau pun disediakan kendaraan untuk mengangkut, kami harus keluarga biaya transportasi Rp 1 juta. Jadi sisa uang itu hanya Rp 3 juta. Walaupun dapat kavling, tapi itu lahan kosong, kami harus bangun lagi," jelasnya.

Ia berharap ada solusi yang lebih baik dalam hal ini. "Kami bukannya tidak mau pindah, tapi berikanlah solusi yang juga memudahkan untuk kami. Kami bukan orang berada. Membangun kembali tentu juga butuh biaya," pungkasnya.

Editor: Yudha