Kapolda Sebut OTT Kasatker Pelabuhan Batuampar BP Batam Jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
Oleh : Hadli
Rabu | 10-05-2017 | 18:38 WIB
ekspose-ott-pelabuhan-400x192.gif

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian ekspose OTT Pungli di Kantor Pelabuhan Laut BP Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, penangkapan yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda terhadap Adil Setiadi (AS), Kasatker Terminal Umum Pelabuhan Batuampar, Kantor Pelabuhan Laut BP Batam, menjadi pintu masuk untuk kasus-kasus lainnya.

"Kasus ini pintu masuk untuk mengusut tuntas pungli yang terjadi di semua sektor di Pelabuhan Batuampar," ujar Kapolda yang didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol Budi Suryanto dan Kabid Humas Kombes S Erlangga, Selasa (9/5/2017).

Tersangka, kata Sam, baru sekitar empat bulan ditempatkan sebagai Kasatker Terminal umum Pelabuhan Batuampar, Kantor Pelabuhan Laut oleh BP Batam. Tersangka sendiri ditangkap usai mendapatkan uang Rp10 juta, Senin (08/05/2017) siang, di Nagoya bersama dua orang saksi.  

Uang itu diberikan pelapor, pihak PT Lautan Jaya Sukses (LJS) agar diizinkan untuk bongkar dan mengeluarkan module tersebut dari tempat produksi yang berlokasi di kawasan industri Batuampar.

Sementara, tambah Sam, semua administrasi sudah diselesaikan perusahaan tersebut seperti penerimaan negara sudah disetorkan perusahaan melalui transfer ke rekening BP Batam, tapi ditahan pelaku.

"Masih ada lainnya yang seperti kegiatan labuh jangkar, bongkar muat dan lainnya. Jadi kasus ini pintu sebagai upaya untuk membongkar praktik pungli yang terjadi yang memperhambat investasi," tegas Kapolda.

Disinggung hasil penyidikan saat ini, apakah penyidik sudah mengantongi nama oknum pejabat BP Batam yang mendapat aliran dana pungli yang dilakukan tersangka semenjak menjabat?.

"Masih kita telusuri, kembangkan terus kasus ini," ujarnya.

Di sisi lainnya, Kapolda mememinta BP Batam untuk mereformasai tata kelola serta sistem pelabuhan bongkar muat Batuampar agar tidak terjadi lagi pungli-pungli yang semakin merugikan masyarakat dan negara.

Expand