Pedagang di Pelita Tuntut Keadilan, Hotel Aston dan SPBU Juga Harus Digusur!
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 09-05-2017 | 13:14 WIB
kios-pedagang-pelita1.jpg

Kios pedagang di row jalan kawasan Pelita telah dibongkar. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah  Kota Batam terus melakukan pembangunan infrastruktur, termasuk pelebaran jalan di Kawasan Pelita Batam. Akibatnya, para pedagang di kawasan itu harus digusur.

Di beberapa lokasi saat ini tengah dilakukan pelebaran jalan, seperti di kawasan Nagoya yang sudah tertata rapi. Bahkan jalan di kawasan Pelita dari arah terowongan hingga ke Simpang Telkom juga dalam waktu dekat ini akan dilebarkan.

Kondisi ini juga berimbas pada para pedagang yang biasanya berjualan di warung-warung sepanjang jalan tersebut, sehingga mau tidak mau mereka harus digusur.

Pantauan di lokasi, saat ini para pemilik warung sudah mulai membongkar bangunannya sendiri. Bahkan juga ada sudah rata dengan tanah.

"Kami sudah dapat pemberitahuan untuk pelebaran jalan. Mau tidak mau kami harus rela digusur, dan diberi waktu untuk membongkar sendiri," ungkap salah satu pedagang yang enggan namanya diberitakan, Selasa (9/5/2017).

Menurut para pedagang, mereka mau dengan sendirinya pindah, karena pembangunan itu untuk kepentingan masyarakat banyak. Tapi mereka menuntut keadilan kepada Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi. Pelebaran juga harus diterapkan di halaman Hotel Aston dan SPBU.

"Kami hanya pertanyakan apakah Aston dan SPBU juga terkena dalam pelebaran jalan ini? Kami hanya ingin keadilan saja. Sebab, dua bangunan ini berada tepat di pinggir jalan," tuturnya.

Ia bersama pedagang lainnya berharap agar pembangunan yang dilakukan merata, serta tidak ada permainan di dalamnya. "Kami akan ikuti aturan, tapi diharapkan memang tidak ada permaiann," harapnya.

Editor: Yudha