Lahan Terbatas

Maklumat Pengelola TPU Seitemiang, yang Tak Ada Pemilik akan Ditimpa
Oleh : CR-14
Jum'at | 05-05-2017 | 16:26 WIB
TPU-Sei-Temiang-400x192.gif

Pengelola TPU Sei Temiang melarang ahli waris menggunakan keramik atau sejenisnya untuk memperbaiki makam. Alasannya karena keterbatasan lahan (Foto: CR-14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Yayasan Khairul Ummah Madani Kota Batam, selaku pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Seitemiang, meminta kepada ahli waris untuk segera melakukan registrasi ulang dan membayar iuran tahunan, mengingat ketersediaan lahan makan semakin sempit.

Untuk mengatasi kekurangan lahan makam, hal itu disiasati dengan melakukan pemakaman sistem
timpa atau ditumpangi dengan makan yang lain.

"Kuburan yang datanya sudah tidak ada dan tidak diperpanjang oleh ahli waris, kita anggap lahan makam baru, karena kita keterbatasan lahan," ujar Seketaris Yayasan Khairul Ummah Madani Kota Batam, Zailani yang juga selaku pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Seitemiang, Jumat (5/5/2017).

Zailani mengungkapkan, dari 13.214 makan yang ada di pemakamam Muslim Sei Temiang, ada sebanyak 3.772 makam terancam ditimpa dengan jenazah orang lain. Apabila  ahli waris tidak melakukan registrasi atau membayar iuran tahunan, sampai akhir bulan Desember 2017 tahun ini.

"Besaran iuran retribusi makam hanya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per tahun. Itu untuk biaya perawatan dan biaya operasional makam," ujarnya lagi.

Selain imbauan untuk melakukan registrasi atau iuran tahunan, ia juga mengharapkan masyarakat untuk tidak menggunakan keramik pada pemakaman. Hal ini untuk mengantisipasi semakin sempitnya luas lahan tempat pemakaman umum (TPU) Sei Temiang itu sendiri.

"Kita mengharapkan kepada ahli waris agar tidak menggunakan keramik saat perbaikan makam. Pakai rumput saja supaya kayak taman dan tidak terlihat angker serta mempermudah kalau ada penumpangan. Karena makin sempit juga lahannya," ujarnya lagi.

Sementara mengenai keterbatasan lahan, Zailani mengatakan, sudah mengajukan beberapa kali kepada pihak BP Batam untuk mendapatkan tambahan lahan pemakaman. Namun hingga saat ini belum ada alokasi lahan baru dari BP Batam.

"Kita sudah meminta dan mengirim surat permohonan sebanyak 5 kali ke BP Batam. Tapi ditolak dengan alasan lahan tidak ada," ujarnya.

Editor: Udin