Pengelola Benarkan akan Menata Ulang Pemakaman Muslim di Seitemiang
Oleh : Yosri Nofriadi
Jum'at | 05-05-2017 | 09:14 WIB
tpu-01.gif

Selebaran registrasi ulang pemakaman Seitemiang. (Foto: Insert)

BATAMTODAY.COM, Batam - Yayasan Khairul Ummah Madani Kota Batam, pengelola tempat pemakaman umum (TPU) Muslim Seitemiang, membenaran telah mengeluarkan selebaran sebagai imbauan kepada ahli waris untuk melakukan registrasi ulang dan membayar iuran tahunan.

Menuru pihak Yayasan, tempat pemakaman umat Muslim di Seitemiang akan ditata ulang. Registrasi dan pembayaran iuran tahuanan itu sangat diperlukan, khusus makam lama dan yang tidak memiliki data.

"Benar, Yayasan Khairul Ummah Madani Kota Batam selaku pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Seitemiang, telah mengeluarkan surat edaran itu, untuk ahli waris yang belum melakukan registrasi atau pembayaran iuran tahunan diharapkan segera menghubungi kantor pemakaman Muslim di Seitemiang," ujar Bella, Pengelola Makam Muslim Seitemiang kepada BATAMTODAY.COM melalui pesan Whats App, Kamis (4/5/2017).

Ia juga mengatakan, registrasi atau iuran tahunan setiap makam hitungannya berbeda. Di mana dengan posisi yang semakin jauh dari jalan raya, maka harganya akan semakin murah.

Sebelumnya, selebaran registrasi ulang dan pembayaran iuran tahunan yang diduga dikeluarkan Yayasan Khairul Ummah Madani Kota Batam selaku pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Seitemiang sangat mengejutkan warga.

Dalam selebaran tersebut juga disampaikan, apabila tidak melakukan registrasi ulang, makam tersebut akan kami tumpang dengan yang baru hal ini kami lakukan karena keterbatasan lahan yang tersedia.

"Gak tau kapan suratnya dikeluarkan. Tapi isi surat itu jelas meresahkan ahli waris yang memiliki keluarga di makam di kuburan Temiang," kata Iyal, warga Sekupang, Kamis (4/5/2017).

Terpisah, Doni warga Bengkong mengatakan, tetangganya yang meninggal dimakamkan di TPU Sei Temiang atas permintaan keluarga ternyata tarif yang dibayarkan berbeda-beda. Ada yang bayar Rp1,5 juta ada juga yang sebelah bayar Rp3,5 juta.

"Gak tau juga letak perbedaannya di mana. Tapi jelas membingungkan. Mungkin untuk Rp1,5 juta termasuk upah gali kubur, kalau yang Rp3,5 juta untuk apa? Iya kalau ada duit, kalau keluarga saat itu tidak ada duit gimana," ujarnya.

Editor: Gokli