Sistem E-Tilang di Batam Belum Maksimal Karena Hal Ini..
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 28-04-2017 | 15:14 WIB
wakasatlantas1.jpg

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Toni Rido. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penerapan tilang elektronik atau e-tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang belum bisa berjalan maksimal karena sebagian kecil masyarakat masih mengalami kesulitan.

 

Terutama dirasakan oleh masyarakat yang memiliki usia 40 ke atas. Alasan mereka karena kesulitan atau malas untuk melakukan pembayaran melalui ATM maupun teller bank yang ada.

"Saat ditindak, ada masyarakat atau pelanggar yang memilih tilang kertas. Alasan mereka tidak sempat ke bank atau ke ATM untuk membayar. Ini terjadi pada masyarakat yang sudah tua. Namun untuk yang muda, mereka lebih memilih sistem ini, karena bisa dilakukan saat itu juga dan tidak perlu menunggu lama," ungkap Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Toni Rido, Jumat (28/4/2017).

Dilanjutkan Toni, penerapan e-tilang saat ini sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat. "Kita tidak bisa langsung meneraokan secara menyeluruh. Karena itu sitem tilang kertas masih diberlakukan," pungkasnya.

Penerapan sistem tilang elektronik atau e-tilang oleh Polresta Barelang yang sudah berjalan sejak Selasa (18/4/2017) lalu sudah berjalan dan belum ditemui kendala berarti.

Sejauh ini, pelanggar yang sudah ditindak menggunakan e-tilang berkisar 200 lebih. "Sejauh ini beluk ditemukan kendala. Justru masyarakat merasa lebih mudah, karena bisa mengambil bukti yang disita secepatnya," ungkap Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Toni Rido, Jumat (28/4/2017).

Diakui Toni, masyarakat saat ini masih bisa memiliki penindakan yang dilakukan, apakah menggunakan tilang kertas atau elektronik. Namun pihaknya lebih mengedepankan tilang elektronik.

"Kita mengedepankan e-tilang, karena menghindari interaksi petugas dengan masyarakat atau pelanggar, karena mengurangi indikasi terjadinya pungutan liar (pungli)," lanjut Toni.

Editor: Yudha