Unit Jatanras Satreskrin Polresta Barelang Dapat Penghargaan dari PLN Batam
Oleh : Romi Candra
Rabu | 05-04-2017 | 08:38 WIB
jantantrasbarelang.jpg

Kanit Jatanras, Iptu Afuza Edmond saat menerima penghargaan dari PT Bright PLN Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberhasilan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian barang berharga milik Direktur PT Bright PLN Batam beberapa waktu, pihak PLN Batam menyampaikan penghargaan.

 

Penghargaan itu diterima oleh Kanit Jatanras, Iptu Afuza Edmond berserta beberapa orang personilnya. Penyerahannya dilakukan di Kantor PLN Batam, kawasan Batam Center, Selasa (4/4/2017).

Afuza saat dihubungi mengatakan, penghargaan yang diberikan Direktur Utama PLN yang diwakili penyerahannya oleh Kepala Departemen Pengembangan Usaha, Antonius Padeda. Dan ini merupakan suatu kebanggan tersendiri untuk pihaknya.

"Tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB, kita diundang pihak PLN datang ke kantornya untuk menerima penghargaan atas kerja keras kita dalam mengungkap kasus pencurian barang berharga milik direkturnya," ungkap Afuza, Selasa (4/4/2017) malam.

Dilanjutkan Afuza, dengan penghargaan yang didapat itu, ia juga berharap kedepan bisa bertugaa lebih baik dan mampu mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya.

"Ini menjadi motivasi untuk kami di Satreskrim, agar ke depan bisa lebih meningkatkan palayanan terhadap masyarakat. Terutama dalam hal menekan angka kriminalitas di Kota Batam," tambahnya optimis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang membekuk dua terduga pelaku pencurian di indekos sebelah GGi Hotel, Kamis (9/2/2017) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari keterangan yang didapat, kedok dua pelaku tersebut terbongkar setelah ketahuan mencuri laptop dan Ipod milik slaah satu Direktur PLN Batam.

Tidak hanya itu, merek ternyata juga sudah beraksi di Tanjungpinang dan Bintan. Dari data yang didapat, sasaran dua pelaku asal Palembang tersebut, yakni kantor-kantor serta sekolah.

Kedua pelaku juga terpaksa dilumpuhkan dengan rembakan di kaki, karena berusaha melawan petugas dan kabur saat ditangkap.

Sebelum berkasi, modus pelaku juga memetakan sasaran sasaran untuk mencuri, dengan berpura-pura sebagai penjual kaca mata.

Sistem kerjanya, saat menjual kaca mata, pelaku berpura-pura menawarkan kaca mata pada pegawai dan masuk ke dalam kantor, sehingga mereka bisa dengan leluasa memantau atau memetakan sasarannya.

Editor: Dardani