Permudah Pengurusan Akte Lahir, Disdukcapil Batam Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 04-04-2017 | 10:39 WIB
kadisduk-Said1.gif

Kadisduk Batam, Said Khaidar. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam akan menjalin kerja sama dengan semua rumah sakit yang ada di Batam, untuk mempemudah pengurusan akte kelahiran anak.

Dengan adanya program ini, pengurusan akte anak yang baru lahir akan dipermudah. Program ini bukan produk baru, sebagian rumah sakit sudah menjalankan, seperti RSUD Embung Fatimah Batam.

Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan melalui program ini, orang tua yang akan mengurus akte lahir tak perlu lagi harus mendatangi kantor Disdukcapil Batam. Syaratnya, cukup melampirkan foto kopi kartu keluarga (KK), KTP suami istri dan buku nikah, akte dengan sendirinya akan diterbitkan Disdukcapil Batam.

"Ini program kami kedepan, jalin kerja sama di rumah sakit atau kelinik. Ya, mempermudah masyarakat dalam pengurusan akte lahir," ujar Said Khaidar, kemarin.

Saat ini, kata Said, Kepala Bidang (Kabid) Catatan Sipil sudah diperintahkan untuk menjalin kerjasama dengan rumah sakit, seperti RS Otorita Batam, dan RS Budi Kemuliaan. Kedua rumah sakit tersebut menjadi target Disduk melakukan kerja sama dalam mempermudah pembuatan akte lahir anak.

Namun demikian, sebelum program itu dilaksanakan di RS, perlengkapan seperti SDM, tempat alat cetak, jaringan hingga pegawai harus betul-betul sudah siap. Sehingga penerapanya di lapangan tidak amburadul.

"Sekarang di RSUD Embun Fatimah sudah tambah kontrak, artinya program ini berhasil diterapkan," ujarnya.

Mudah-mudahn dua rumah sakit ini bisa diterapkan tahun ini. Sehingga ibu yang melahirkan anak di rumah sakit tidak lagi pusing melakukan proses pembuatan akte lahir.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa berjalan. Program ini akan mempermudah pengurusan dokumen masyarakat. Salah satunya pengurusan akte lahir," pungkasnya.

Editor: Gokli