Masih di Bawah Tarif Listrik Nasional

Tarif Listrik Rumah Tangga di Batam Naik Mulai April
Oleh : Saibansah
Selasa | 04-04-2017 | 08:16 WIB
listriknaik.jpg

Corporate Secretary bright PLN Batam Samsul Bahri (tengah), didampingi Kurnia Rumdhony, GM SBU PLN, Solider Sinaga, Head Corp PLN (kanan) saat mengumumkan kenaikan tarif. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tarif listrik untuk golongan rumah tangga (R1 dan R2), dan tarif sosial tegangan menengah (S3) mulai 200 KvA, naik. Kenaikan itu diumumkan Manajemen Bright PLN Batam, Senin (3/4/2017).

Penyesuaian tarif yang berlaku mulai 1 April 2017 itu disampaikan Corporate Secretary bright PLN Batam Samsul Bahri, didampingi GM SBU Kurnia Rumdhony dan Head Corp PLN Solider Sinaga.

"Tarif baru telah berlaku mulai 1 April 2017. Pemakaian listrik mulai Maret 2017, maka tagihannya berlaku mulai 1 April 2017 ini. Dan kenaikan untuk empat golongan ini, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani per 1 Maret 2017 lalu," papar Samsul Bahri.

Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 21 tahun 2017. Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut dikeluarkan setelah melalui pengajuan pada Maret 2016 kepada DPRD Provinsi Kepri serta rangkaian pembahasan di Pemprov.

Penyesuaian tarif listrik yang dilakukan dalam 2 (dua) tahap sesuai dengan rekomendasi dan petunjuk teknis Pemerintah Provinsi Kepri.

Kali ini penyesuaian tarif yang dilakukan dengan menyesuaikan tarif listrik untuk segmen/golongan rumah tangga (konsumtif) R1/1300 VA, R1/2200 VA, R2 diatas 2200 VA dan Sosial Komersil S3/TM diatas 200 kVA karena adanya kenaikan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik.

Kenaikan tarif ini pengaruh biaya pokok produksi (BPP) dengan nilai tukar dollar Amerika terhadap rupiah, dan pembelian harga energi primer dan tingkat inflasi.

Untuk penyesuaian tarif saat ini, persentase setiap pelanggan akan berbeda-beda sesuai dengan pemakaian masing-masing pelanggan.

Namun yang perlu digarisbawahi adalah, bahwa penyesuaian Tarif Listrik Batam masih lebih rendah 17,53 persen untuk golongan R1/1300 VA dari tarif nasional, sedangkan untuk R1/2200 VA lebih rendah 14,02 persen dari tarif nasional. BPP dihitung mulai dari pembelian bahan baku primer hingga pendistribusian listrik ke pelanggan.

Menurut Corporate Secretary bright PLN Batam Samsul Bahri, ketika menyusun TLB di bulan Juli 2014 lalu, BPP bright PLN Batam sudah mencapai Rp1.218 rupiah per-kWh. “Kurs saat itu masih Rp 9 ribuan,” jelas Samsul.

Dengan keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut maka bright PLN Batam memberlakukan tarif baru tahap pertama untuk beberapa golongan diatas, R1/1300 VA dari Rp 930.74,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.210,-/Kwh, untuk R1/2200 VA dari Rp 970.01,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.261/Kwh,diatas 2200VA dari Rp 1.436,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.508,-/Kwh. Sedangkan untuk S3 Sosial Komersil 200 kVA keatas dari Rp 843,- /Kwh tarif baru menjadi Rp 885,-/Kwh

"Angka kenaikan tarif listrik Batam tersebut masih dibawah rupiah per Kwh PLN (Persero) atau Nasional yang sudah mencapai angka Rp 1.467,-/Kwh seperti yang berlaku di Tanjung Pinang serta Belakang Padang, jadi sekali lagi tarif di Batam masih dibawah tarif Nasional dan Pemerintah tentunya melihat asas keadilan bagi kemampuan daya beli konsumen,” tambah Samsul.

Saat ini kebutuhan listrik golongan rumah tangga lebih besar dan terus tumbuh dari tahun ketahun melebihi kebutuhan listrik golongan industri.

Pada tahun 2015 kebutuhan listrik golongan rumah tangga sebesar 32 persen sedangkan pada tahun 2016 sudah berubah menjadi 37 persen.

Pada sisi golongan industri dari 32 persen pada tahun 2015 turun menjadi 25 persen. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan mengapa perlu dilakukan penyesuaian tarif. ” Yang digendong semakin besar sementara yang menggendong semakin kecil,” pungkas Samsul.

Dengan adanya penyesuaian tarif listrik yang dilakukan ini, bright PLN Batam akan memperoleh pendapatan yang wajar untuk mendukung operasional penyediaan tenaga listrik di Kota Batam dan sekitarnya. ”Jika diakumulasikan, kenaikannya berbeda beda setiap rumah, tapi diperkirakan naik 30 persenan,” tambah Samsul.

Bright PLN Batam akan terus berupaya untuk meningkatkan Mutu dan Kehandalan Ketersediaan Listrik di Batam sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Pergub TMP nomor 22 Tahun 2017.

Selain hal tersebut bright PLN Batam juga membantu pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Kepulauan Riau untuk melistriki pulau-pulau sekitar pulau Batam, seperti Sijantung, Sembulang dan Belakang Padang dengan semangat pemerintah Provinsi Kepri untuk “Merangkai Pulau dengan Kelistrikan. Untuk Pulau Batam sendiri rasio elektrifikasi telah mencapai ± 97 persen.

Editor: Gokli