Sembilan Jenazah Mr X Korban Kapal TKI Tenggelam Dimakamkan di TPU Seitemiang
Oleh : CR-14/ Yosri Nofriadi
Jum'at | 24-03-2017 | 20:02 WIB
korban-TKI-tenggelam-dimakamkan.gif

Jenazah korban kapal TKI yang tenggelam berapa bulan lalu di Perairan Nongsa, akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Jumat (23/3) sekitar pukul 16.30 WIB.
 (Foto: CR14/ Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jenazah korban kapal TKI yang tenggelam beberapa bulan lalu di perairan Nongsa, yang tidak teridentifikasi, akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Seitemiang, Kecamatan Sekupang, Jumat (23/3/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pemakaman sembilan jenazah yang tidak teridentifikasi itu tanpa dihadiri oleh satupun keluarga maupun warga. Pemakaman hanya dihadiri oleh anggota Tim Forensik Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam. Jenazah itu dimakamkan di Blok X mulai dari nomor 49 sampai nomor 57.

"Semua jenazah adalah korban tenggelamnya kapal TKI beberapa bulan lalu yang belum teridentifikasi oleh Tim Forensik Rumah sakit Bayangkara polda Kepri yang diserahkan kepada Dinas Sosial," ujarnya Nor Arifin, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Sosial yang hadir saat pemakaman.

Nor juga mengatakan, kesembilan jenazah itu dimakamkan setelah tidak ada anggota keluarga yang menjemput atau melaporkan anggota keluarganya yang kehilangan.

"Setelah menunggu beberapa bulan, hingga saat ini tidak ada satu pun keluarga yang merasa kehilangan
atau menjemput, maka korban kami kebumikan," ujarnya lagi.

Dia juga menjelaskan, proses pemakanan kesembilan jenazah dilakukan secara agama Islam, karena tidak mengetahui agama masing-masing jenazah. "Kita makamkan secara Islam karena kita tidak tau agamanya apa," ujar Nor.

Sementara itu, pihak Kepolisian hingga saat ini belum menerima laporan kehilangan keluarga sejak korban ditemukan.

“Sejak kita temukan korban, sejauh ini pihak Kepolisian belum menerima laporan kehilangan keluarga, sehingga dilakukan penguburan,”  ujar anggota Tim Forensik Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri.

Editor: Udin