Sudah 129 Orang Jalani Proses Deradikalisasi

12 WNI Deportan ISIS Dirujuk ke Kemensos
Oleh : Hadli
Jum'at | 24-03-2017 | 19:26 WIB
khofifah-bersama-jokowi.gif

Menteri Sosial, Khofifah Indar saat kunjungan kerja ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/03/2017) kemarin (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Sosial kembali menerima 12 warga negara Indonesia (WNI) terduga ISIS yang dideportasi Pemerintah Turki. 

Seluruh deportan yang terdiri dari empat wanita dewasa, tiga anak perempuan dan lima anak laki-laki itu  ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Seluruh deportan tiba Rabu (22/3) malam diantar oleh Densus 88," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar saat kunjungan kerja ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/03/2017) kemarin.

Khofifah menerangkan, kepada 12 orang deportan tersebut, Kementerian Sosial akan melakukan proses trauma healing dan trauma konseling, terutama kepada anak-anak, sebelum nantinya mereka kembali ke daerah masing-masing.

"Saat ini tim layanan dukungan psikososial tengah melakukan assesment kepada mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, Februari lalu Kementerian Sosial juga menerima sebanyak 75 WNI yang juga dideportasi Pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS. 75 WNI yang juga ditampung di RPSA Bambu Apus tersebut terdiri dari 41 orang dewasa, yang mana 24 di antaranya perempuan dan 34 orang anak-anak.

"Jadi total yg dilayani menjadi 129 orang, rinciannya 117 orang lama dengan sisa 4 orang yang menunggu pemulangan dan ditambah 12 orang yang baru masuk ini," ujarnya.

Editor: Udin