Cegah Data Tak Valid, Pemda Diharapkan Proaktif Konfirmasi ke Warga Miskin
Oleh : Hadli
Kamis | 23-03-2017 | 14:38 WIB
mensosdibatam.jpg

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Hotel Allium Batam. (Foto: Hadli)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai keberadaan Sistem Informasi dan Konfirmasi Data (Siskada) saat kurang dimaksimalkan pemerintah daerah.

 

Untuk itu, Khofifah meminta pemerintah daerah, lebih proaktif mengkonfirmasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) yang digelontorkan pemerintah.

"Apabila ditemukan data pemerintah tidak valid, maka Pemda dapat mengkonfirmasi mana salahnya, mana penerima manfaat yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Pangan Non Tunai di Hotel Allium, Kota Batam, Rabu malam (22/3/2017).

Pemda, tambahnya, diharapkan dapat memberikan update datanya, mengingat kemiskinan itu dinamik, karen pemerintah daerah terutama kepala desa atau lurah lebih mengetahui pergerakan perubahannya.

"Konfirmasi ini penting agar pemukhiran data warga miskin dapat terus berjalan sehingga bantuan sosial (Bansos) lebih tepat sasaran," terangnya.

Seluruh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat, kata dia, telah diberikan user name beserta password, sehingga sangat mudah mengakses Sistem informasi dan konfrmasi data (Siskada).

"Mari sama-sama kita lakukan perbaikan dan pemutakhiran data agar mereka yang miskin tidak "terlewat" dan bisa memperoleh bansos. Saya mohon bantuan pemerintah daerah," imbuhnya.

Dikatakan, data yang masuk nantinya menjadi rujukan untuk memperbaharui data penerima bantuan sosial. Apa yang dilakukan Kementerian Sosial, lanjut Khofifah, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin yang mengatur bahwa pemuktahiran data dilakukan dengan masyarakat yang secara pro aktif melaporkan ke desa dan lurah.

Selanjutnya, dibahas dan diputuskan dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan yang kemudian diteruskan ke camat, bupati/walikota, gubernur dan terakhir ke menteri yang menyelenggarakan urusan bidang sosial.

Menurut Khofifah, jika bantuan sosial diberikan tepat sasaran maka akan lebih signifikan terhadap penurunan kemiskinan dan rasio gini .

"Siskada ini diluncurkan bulan Desember tahun lalu, harapannya daerah bisa secara mandiri mengupdate data kemiskinan sesuai dinamika status sosial ekonomi masyarakat. Jika masyarakat pasif melaporkan diri, maka lurah dan kades lah yang harus aktif menyisir," ujar Mensos.

Editor: Dardani