Lokasi Pasar Seken Aviari akan Dikembalikan Kawasan Hijau
Oleh : CR-14
Rabu | 22-03-2017 | 15:51 WIB
puingpasaraviari.jpg

Puing-puing sisa kebakaran Pasar Seken Aviari Batam. (Foto: CR-14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lokasi bekas kebakaran di kawasan pasar seken Aviari Kecematan Batuaji Batam, dilarang untuk didirikan bangunan kembali. Nantinya, tempat yang menjadi kawasan pasar seken itu akan dikembalikan fungsinya sebagai jalur hijau.

 

Demikian ungkap Camat Batuaji Batam, Pridkalter. "Kios yang terbakar ngak usah bangun lagi, nantinya bangunan itu akan dibongkar kembali oleh pihak Tim Terpadu Kota Batam dan Satpol PP akan sia -sia jadinya," ujarnya Fridkalter, Rabu (22/3/2017).

Pridkalter juga mengatakan, penertiban yang akan dilakukan bukan hanya kepada kios yang terkena musibah saja. Seluruh kios yang berada dikawasan jalur hijau pasar seken Aviari juga akan ikut ditertibkan. Namun, jadwalnya belum ditentukan oleh pihak Satpol PP dan tim Terpadu kota Batam.

"Kita belum mengetahui kapan jadwal penertiban itu. Tapi pihak kita sudah mulai mendata seluruh kios mulai dari depan perumahan Puskopkar hingga ke Pasar Melayu begitu juga dengan pasar pasar seken Aviari," ujarnya lagi.

Penertiban itu, lanjut Pridkalter merupakan program pemerintah kota (Pemko) Batam untuk melakukan penertiban kios-kios yang berada di kawasan jalur penghijauan yang berada di seputaran kawasan Batuaji. Yang nantinya akan melibatkan Tim Terpadu Kota Batam dan Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Perkim) yang akan dibantu Sat Pol PP.

"Tugas kita hanya mendata kios- kios yang berada dikawasan jalur hijau.Kalau untuk masalah penertiban kita masih menunggu kapan akan mulai," ujarnya lagi.

Sementara itu, salah korban yang kena musibah kebakaran pasar seken Aviari, Jaludin, mengangku, tak keberatan dengan program pemerintah untuk memfungsikan kembali kawasan penghijauan. Namun, mereka berharap penertiban tidak tebang pilih, semua harus ditertibkan jika menyalahi aturan.

"Kalau mau ditertibkan kita tidak masalah, hanya saja, jangan sampai ada pilih kasih, semua kios yang berada di sini harus juga ditertibkan. Begitu juga dengan kios yang berada di luar sana, harus ditertibkan juga kalau gitu," ujar Jaludin.

Editor: Dardani