Baru Tiga Bulan Nikah Siri, Pasutri Ini Jadi Kurir Narkoba
Oleh : Hadli
Rabu | 22-03-2017 | 14:50 WIB
bbnarkobapasutri.jpg

Inilah barang bukti yang ditemukan dari Pasutri yang jadi kurir narkoba. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain barang bukti sabu seberat 126 gram dan pil ekstasi sebanyak 44 butir yang berhasil dimanakan petugas Avsec Banadara Hang Nadim Batam, polisi juga mengamankan barang bukti lain.

 

"Ada juga barang milik kedua pelaku yang diamankan polisi, diantaranya uang dengan pecahan RM 515,7, Sing$ 108,22, Yuan 47 dan Rp 671.600," kata General Manager Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso, Rabu (22/03/2017).

Selain itu, tambah Suwarso, polisi juga mengamankan 2 buah ponsel merk OPPO, 1 ponsel Lenovo, 1 ponsel Samsung serta tiga buah pasport milik tersangka dan anaknya, dua buah KTP, dua buah buku tabungan BNI dan BCA beserta kartu ATM.

"Berita acara penyerahan tersangka beserta barang bukti sudah kita terima," kata Suwarso kembali.

Lim Long lahir di Pemangkat, 30 Juli 1978. Perempuan ini beralat di Perumahan Taman Marchelia Blok O No 116 Rt 004/009 Kelurahan Taman Kota Baloi Kecamatan Batam Kota.

Baca: Polisi Kembangkan Jaringan Pasutri Kurir Sabu dan Ekstasi

Sedangkam suaminya, Idham Kholid lahir di Majalengka, 17 Agustus 1969 beralamat di Desa Mulya Asri Rt 002 / Rw 002 Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung. "Keduanya baru nikah siri tiga bulan," terangnya.

Pasutri ini dimankan petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam Rabu (22/3/2017). Keduanya berupaya menyeludupkan narkotika melalui udara dari Batam dengan tujuan Surabaya menggunakan Lion Air.

"Iya benar ada dua orang yang diamankan," kata General Manager Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso, Rabu pagi.

Suwarso mengatakan, dua orang tersebut diamankan pada pukul 08.00 WIB di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam. Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri), Lim Long dan suaminya Idham Kholid.

"Barang bukti yang diamankan narkotika diduga jenis sabu dan ekstasi," kata Suwarso kembali.

Suwarno menjelaskan, pada saat pelaku Lin Long melewati X-ray petugas Avsec Bandara memeriksa sesuai prosedur yang berlaku. Kemudian mencurigai dan dilakukan pemeriksaan di ruang khusus wanita dan didapati narkoba jenis ekstasi.

Kedua calon penumpang pasutri tersebut digiring ke Polresta Barelang guna dilakukan pengembangan peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Diduga sabu tersebut berasal dari Malaysia.

Editor: Dardani