Promo Berlaku Maret - Mei 2017

Gagal KPR, Pengembang Rexvin Kembalikan Uang Tanda Jadi
Oleh : Michael Elya Silalahi
Senin | 20-03-2017 | 09:47 WIB
rexvin-02.gif

Salah satu perumahan yang dibangun Rexvin di Kota Batam. (Foto:Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengembang Rexvin menawarkan promo pengembalian booking fee atau uang tanda jadi, bagi konsumen yang gagal akad atau KPR di bulan Maret hingga Mei 2017 mendatang.

Promo tersebut diterapkan bagi beberapa proyek Rexvin, yakni Rexvin Greenpark di Dapur12 Batuaji, Rexvin Boulevard Tembesi, Rexvin Residence Putri Hijau dan Rexvin Village Batam Center. Dengan booking fee Rp2 juta, pembeli bisa melakukan akad.

"Promo ini khusus bagi program KPR khusus. Kami akan membantu KPR mereka dipercepat. Cukup membayar booking fee Rp2 juta. Dan kami berikan diskon 4 persen hingga 10 persen dari harga jual bagi pembeli yang melakukan KPR khusus. Jadi cicilan pertama dapat dilakukan di bulan selanjutnya," tutur Dini, Marketing Rexvin, Sabtu (18/3/2017).

Menurut Dini, banyak pembeli rumah yang ragu dengan kemampuan mereka untuk melakukan KPR di Bank. Pihaknya mengakui keraguan konsumen tersebut beralasan, disebabkan uang muka alias down payment (DP), dan booking fee yang harus mereka bayarkan juga tidak sedikit. Tak jarang setelah ditolak dari Bank, semua pembayaran tersebut akan hangus.

"Biasanya kalo gagal akad di Bank, booking fee nya hangus dan tidak bisa kembali ke pembeli. Tapi kami menjamin pembeli untuk mendapatkan kembali uangnya. Pembeli tidak akan rugi untuk mengikuti kesempatan ini," ujarnya.

Melihat peluang tersebut, promo yang ditawarkan pengembang akan memberikan stimulus, agar pembeli tidak ragu lagi untuk mencoba KPR perumahan Rexvin.

Ia menambahkan, harga unit ready stock perumahan di Rexvin dibanderol mulai dari Rp200 juta, dengan cicilan per bulan Rp1,6 juta.

Informasi lebih lanjut bisa langsung kunjungi kantor pemasaran PT Rexvin, yang beralamat di Ruko Palm Spring Batam Centre atau melalui nomor: 0778-464909.

Editor: Gokli