Kepergok Curi Dompet di Warung, Pria Ini Babak Belur
Oleh : CR-14
Sabtu | 11-03-2017 | 16:26 WIB
maling-babak-belur.gif

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto melakukan ekspos pelaku pencurian yang dihakimi warga (Foto: CR-14/ Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Irwansyah (36), warga Sagulung, babak belur dipukuli warga setelah kepergok mencuri dompet di warung di Kavling Sagulung Baru blok O nomor 2. Beruntung, polisi yang mendapat inforamasi teresebut langsung terjun ke lokasi mengamankan Irwansyah. 

Irwansyah yang mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung, terlihat dua matanya masih lebam dan mukanya juga terlibat memerah.

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto mengatakan, pelaku ditangkap warga pada Senin (6/3/2017) lalu. Tertangkapnya pelaku pencurian ini berawal dari teriakan pemilik warung, Meka Sukmawanto.

Pada saat itu, lanjut Kapolsek, Irwansyah dari rumahnya hendak memanggil orangtuanya yang berada di warung. Saat itu, korban melihat pelaku berada di warungnya dengan gelagat yang mencurigakan, seperti sedang memantau situasi sekitar.

Lantas, pelaku mengambil dompet milik korban yang ada di warung tersebut, lalu kabur. Melihat pelaku mencuri dompetnya, korban langsung berteriak maling. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berhamburan dan mengepung pelaku.

"Dia diamankan warga dan sempat dihakimi warga. Saat kita ke lokasi, kondisinya babak belur dan langsung kita bawa ke rumah sakit," ujar Hendrianto, Sabtu (11/3/2017).

Warga juga menyerahkan barang bukti berupa dompet yang berisi uang tunai Rp250 ribu. Berdasarkan pengakuannya, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

"Setiap pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan, pasti mengakunya baru pertama kali melakukannya," ujarnya lagi.

Kini, pria berambut cepak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: Udin