Narapidana yang Kabur dari Lapas

Lapas Barelang Terus Pantau Orang Terdekat Zulkifli
Oleh : CR-14
Jum'at | 10-03-2017 | 19:22 WIB
lapas_barelang.jpg

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang Batam (Foto: CR-14/ Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang Batam terus memantau keberadaan Zulkifli (33), narapida yang melarikan diri pada Sabtu (4/3/2017) siang. Lapas Baraleng dan pihak kepolisian bahkan telah memasang foto napi tersebut di pintu keluar-masuk berbagai pelabuhan di Batam.

"Kita juga pantau keluarga terdekat Zulkifli. Apabila ada yang melihat Zulkifli agar menginformasikan kepada kami dan pihak kepolisian," ujar Kasi pembinaan dan pendidikan (Binadik) Lapas Batam, Rommy, Jumat (10/3/2017).

Lapas Barelang juga terus memantau telepon seorang perempuan yang diduga kuat mempunyai hubungan dengan Zulkifli. Perempuan tersebut sudah sudah beberapa kali mengunjungi Zulkifli di Lapas Barelang.

"Selama menjalani tahanan ada wanita yang sering membesuk Zulkifli. Kita akan terus pantau telepon wanita tersebut," ujarnya lagi.

Rommy juga mengatakan, pada Kamis tengah malam (9/3/2017) lalu, pihaknya menemukan ada satu nomor
telepon masuk kepada wanita tersebut. Namun apakah yang menelepon tersebut Zulkifli, pihak Lapas belum bisa memastikan.

"Kita belum bisa pastikan itu Zulkifli. Pada saat kita buka lokasi penelepon, waktu itu berada di Sungai Panas," ujarnya lagi.

Sampai saat ini, Lapas Barelang masih terus bekordinasi dengan Polresta Barelang untuk mencari keberadaan pria asal Bukit Tinggi Sumatera Barat itu.

"Kita juga sudah sebar petugas untuk mencari keberadaan Zulkifli dan kepada warga yang melihat Zulkifli agar segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian," ujarnya.

Dari berita sebelumnya,  Zulkifli melarikan diri saat cuaca sedang hujan lebat dan memanfaatkan situasi lengahnya petugas penjaga Lapas pada saat itu.

Petugas Lapas baru mengetahui Zulkifli melarikan diri saat petugas melakukan cek kepada tahanan. Setelah itu petugas Lapas juga menemukan baju Zulkifli yang dibuang di tower sebelah kiri Lapas.

Zulkifli sendiri merupakan narapidana kasus pencurian yang terjerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman tiga tahun enam bulan. Namun saat pelaku sudah menjalani masa tahanan selama 15 bulan, ia melarikan diri.

Editor: Udin