Kontraktor Proyek Penimbunan Membandel, Camat Sagulung Dihearing Dewan
Oleh : CR-14
Jum'at | 10-03-2017 | 19:00 WIB
Camat-Sagulung.gif

Camat Sagulung, Reza Khadafi (Foto: CR-14/ Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Camat Sagulung Reza Khadafi sudah marah betul dengan adanya proyek penimbunan atau reklamasi yang mempersempit alur sungai di Seilekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Padahal, sebelumnya jembatan proyek itu sudah dua kali dibongkar oleh tim petugas gabungan dari Dinas PU Kota Batam, Bapedalda Kota Batam dan petugas dari Kecamatan Sagulung pada bulan lalu.

"Pihak kontraktor proyek kembali membandel. Masalah ini sudah naik ke Dinas Lingkungan Hidup, dan kita akan dihearing DPRD untuk memperhatikan proyek tersebut," ujar Reza saat ditemui di ruangannya, Jumat (10/3/2017).

Reza juga mengatakan, proyek penimbunan yang mempersempit alur sungai sudah menyalahi aturan lingkungan hidup, karena sungai itu tidak bisa diganggu gugat walaupun sudah memiliki izin lahan di lokasi tersebut.

"Lahan boleh punya mereka, tapi sungai tidak bisa diganggu gugat. Itu punya warga," ujarnya lagi.

Camat Sagulung ini juga mengatakan, masalah ini sudah dibicarakan dengan DPRD dan Bapedalda, apakah mereka sudah memiliki izin proyek reklamasi itu. Pengembang proyek tersebut juga sangat membandel karena sudah dua kali dihentikan tapi tetap melakukan aktivitas.

"Sebelumnya sudah kami tanyakan masalah izinya, katanya lagi diurus. Kebanyakan para pengembang kayak gitu, sudah ada masalah baru mengurus izin," ujarnya lagi.

Sementara warga yang tinggal dekat lokasi sungai mengatakan, pemerintah harus menindak tegas proyek reklamasi itu , karena proyek penimbunan tersebut sangat merugikan masyarakat yang tinggal disekitaran aliran sungai.

"Harus diberhentikan ini, kerana nantinya bisa menyebabkan banjir, sungai ini sudah dipersempit," ujar Remon, warga Seilekop.

Kontraktor proyek reklamasi tersebut juga terkesan bandel, sebab sudah dua kali dihentikan, namun tetap beraktivitas. Bahkan jembatan yang mempersempit alur sungai sudah sempat dibongkar, kini kembali dipasang. Lebar alur sungai semula mencapai 60 meter kini hanya tinggal 6 meter saja.

Sekarang sungai yang menjadi saluran utama dari berbagai pemukiman warga di Batuaji dan Sagulung itu tak bisa berfungsi normal.

Hingga berita ini diunggah, pihak kontraktor proyek penimbunan itu belum bisa dimintai keterangannya karena tidak berada di lokasi.

Editor: Udin