Terlibat Penyalahguaan Narkoba

145 Prajurit TNI AD di Daerah Militer Bukit Barisan Akan Dipecat
Oleh : CR-14
Kamis | 02-03-2017 | 10:39 WIB
pangdam-bb-101.gif

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Lodewyk Pusung. (Foto: Yosri Novriadi)

BATAM TODAY.COM, Batam - Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Lodewyk Pusung, menegaskan akan memecat prajurit yang terlibat penggunaan narkotika dan obat-obatan kepada seluruh jajaran di wilayahnya yang meliputi, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.

"Kalau ada prajurit terlibat narkoba, apalagi termasuk dalam jaringan pengedar, maka tidak ada hukuman lain, kecuali dipecat dari kesatuan," ujar Lodewyk Pusung di markas Batalyon Infantri (Yonif) Raider Khusus 136/ Tuah Sakti Batam, Rabu (1/3/2017) sore.

Pada tahun 2016 yang lalu, dia mengaku sudah menerima laporan dan bukti terkait ada prajurit yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar dan sudah melakukan pemecatan kepada prajurit tersebut karena dalam kesatuan angkatan darat tidak ada kata maaf bagi pelangar narkoba.

"Beberapa bulan yang lalu saya sudah pecat 68 orang prajurit di seluruh kodam yang terbukti pelangar narkoba," ujarnya.

Sedangkan untuk tahun 2017 ini, dia mengatakan, akan memecat 145 orang prajurit dengan kasus yang sama, tentang pelanggaran narkoba dan tidak ada kata kompromi bagi pelangar narkoba karena menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia

"Bulan ini yang kita akan pecat ada 145 orang dangan kasus yang sama. TNI tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum karena kita negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari pangkat Jenderal sampai pangkat yang bawah," pungkasnya.

Editor: Gokli