Rumah di Luar Peta Lahan Dirobohkan

Nurmaya Protes Tim Eksekusi Lahan di Kampung Harapan
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 01-03-2017 | 14:02 WIB
eksekusi-101.gif

Eksekusi lahan Kampung Harapan Swadaya, Bengkong, Kota Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas yang melakukan eksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong, Rabu (1/3/2017), diduga kebablasan. Beberapa rumah yang tidak masuk ke dalam peta lokasi lahan objek eksekusi, turut diratakan dengan tanah.

Sejumlah warga pun melancarkan aksi protes menyulul tindakan petugas eksekusi yang dikomandoi Pengadilan Negeri Batam ini. Salah sarunya Nurmaya. Ia mengaku bahwa rumahnya tidak masuk dalam peta lahan yang dieksekusi, tetapi ikut dirobohkan.

Saat ditanyai pewarta, Nurmayana mengaku telah melihat peta lokasi lahan yang akan digusur. Menurutnya, dalam peta tersebut rumah miliknya tidak termasuk.

"Semalam saya sudah tahu ada penggusuran. Karena melihat di peta tidak masuk, makanya saya tidak ikut memindahkan barang-barang," ungkapnya.

Namun saat proses eksekusi berjalan, dirinya disarankan warga lainnya untuk memindahkan barang-barang sebagai antisipasi. Dan saat Nurmaya bergegas memindahkan barang-barangnya, alat berat malah sudah merobohkan rumahnya.

"Sebenarnya alat berat ini tahu tidak peta lahan ini, kok main robohkan saja? Saya tidak mau uang ganti rugi. Yang sayang ingin rumah saya dibangun kembali," ujarnya.

Ia pun menegaskan, jika tidak dibangun kembali, ia akan menempati fasilitas umum atau Posyandu yang ada di sekitar lokasi. "Kalau tidak dibangun kembali, saya akan tinggal di fasum atsu Posyandu," tegasnya.

Eksekusi jilid 2 lahan di Kampung Harapan Swadaya, Kecamatan Bengkong, ini berbeda dengan eksekusi jilid 1. Eksekusi kali ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari warga.

Pantauan di lokasi, eksekusi tersebut nyaris tanpa hambatan yang berarti. Hanya ada hujatan yang dilontarkan warga, yang juga tidak ditanggapi petugas eksekusi. Empat unit alat berat yang diturunkan dalam proses eksekusi ini pun bisa dengan leluasa merobohkan bangunan rumah warga hingga rata dengan tanah.

Editor: Gokli