PT Timah Perpanjang MoU Pengamanan dengan Polda Kepri
Oleh : Hadli
Rabu | 01-03-2017 | 12:50 WIB
mou-101.gif

Penandatanganan MoU  bidang pengamanan objek vital kawasan penambangan PT Timah (Persero) Tbk dengan Polda Kepri.(Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Timah (Persero) Tbk di Kabupaten Karimun kembali mempercayakan Polda Kepri untuk melakukan pengamanan di kawasan perusahaan tersebut selama dua tahun ke depan.

 

Kepercayaan itu diwujudkan melalui perpanjangan masa kerja sama dalam bidang pengamanan objek vital kawasan penambangan yang diberikan negara seluas 45 ribu hektare.

"Sesuai arahan bapak presiden dan kapolri memastikan keamanan aset-aset negara. Salah satunya adalah PT Timah merupakan objek vital nasional yang menigkatkan pendapatan bagi negara," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian usai penandatanganan di Hotel Rabison, Batam, Selasa (28/02/2017).

Memorandum of understanding (MoU) tersebut ditada-tamgani langsung oleh Kapolda Kepri bersama Direkur Utama PT Timah (Persero) Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

"Saat ini pemerintah tengah berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor-sektor tersebut. Jadi kerjasama pengamanan juga perlu ditingkatkan," kata dia, kemarin.

Menurut Kapolda, selama ini kerjasama dua belah pihak sudah berjalan baik. Penandatanganan tersebut merupakan kelanjutan karena kerjasama sebelumnya berakhir tahun ini.

"Dari PT Timah juga ada pengaamanan. Pada kondisi normal sebanyak 20 orang anggota kami akan membantu pengamanan, namun pada kondisi tertentu bisa ditingkatkan," kata Sam.

Dengan upaya bersama-sama tersebut, kata Sam, keberadaan objek vital nasional bisa terus dijaga dari berbagai ancaman karena sangat potensial menjadi target ancaman dan gangguan kamtibmas termasuk kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dan kebakaran dalam skala besar.

Direkur Utama PT Timah (Persero) Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan kerjasama pengamannan bersama pihak kepolisian dilakukan selama 2 tahun sekali sehingga terbantu dalam mendukungan kelancaran usaha perusahaan.

"Masa berakhir kerja sama ini 2 tahun sekal. Dengan kerja sama ini tentu kami terbantu," kata dia kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri.

Editor: Dardani