Eksekusi Lahan di Kampung Harapan

Demi Tegaknya Hukum, Panti Asuhan dan Gereja Tetap Dirobohkan
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 01-03-2017 | 12:02 WIB
panti-101.gif

Seorang Polwan terlihat mengevakuasi bayi dari Panti Asuhan, sebelum bangunan dirobohkan. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Di antara bangunan-bangunan yang tengah dirobohkan dalam eksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong, Rabu (1/3/2017), berdiri sebuah panti asuhan bernama "Nur Muthmainnah".

Selain bangunan panti asuhan yang berdiri di RT 02/RW 05, ada juga taman kanak-kanak serta tempat ibadah, yang turut dirobohkan. Bangunan panti asuhan ini juga terpaksa harus dirobohkan.

Teriakan histeris dari seorang wanita, yang diduga merupakan pemilik panti asuhan, tidak membuat proses eksekusi terhenti.

"Tolong jangan dirobohkan. Anak-anak ini akan tinggal di mana. Mohon rasa kemanusiaannya," teriak wanita itu.

Bangunan panti sendiri, sempat dibiarkan sementara. Sebab, di dalamnya masih dihuni anak-anak panti. "Selama ini tidak ada solusi, tapi main eksekusi saja," ujarnya.

Pantauan di lokasi, eksekusi masih dilakukan. Begitu juga untuk panti asuhan tersebut. Anak-anak dan barang-barang di dalam gedung panti terus dievakuasi oleh petugas.

Editor: Gokli