Ribuan Warga Belakangpadang Dapat Hibah Beras Tangkapan Bea Cukai
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 22-02-2017 | 13:38 WIB
Pembagian-beras-gratis1.gif

Pembagian beras gratis kepada tiga ribu warga Belakangpadang. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak tiga ribu kantong beras hasil tangkapan Bea Cukai yang dihibahkan ke Pemerintah Kota Batam dibagikan ke masyarakat Belakangpadang, Rabu (22/2/2017).

Pembagian beras ini sebagai tindak lanjut untuk mengatasi keluhan masyarakat yang kesulitan mendapat sembako, imbas dari penangkapan kapal speedboat sembako oleh petugas Bea Cukai.

"Ini kita bagikan gratis, ada tiga ribu kantong beras. Satu KK hanya dapat 1 kantong plastik," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Rudi mengatakan beras ini merupakan tangkapan dari petugas Bea Cukai sebanyak 15 ton. Ini buntut dari permasalahan keritis sembako di kecamatan Belakangpadang.

"Pertama kami diberi 10 ton. Karena tidak dapat mengakomodir seluruh penduduk Belakangpadang, saya minta lagi dengan mengirim surat. Ahirnya Bea Cukai menyerahkan 15 ton lagi," kata Rudi kepada masyarakat.

Kepada awak media, Rudi mengaku permasalahan pengiriman sembako ke Belakangpadang masih terus dibahas. Ia mengaku sudah duduk bersama antara Dinas terkait dengan Kepala Bea Cukai.

"Intinya, mereka (Bea Cukai) harus dibedakan sembako ke Belakangpadang atau ke daerah lain, harus ada penampungnya," pungkasnya.

Editor: Yudha