Sudah Dapat Ganti Rugi

Penggusuran Ruli dan Kios di Jalan Melcem Tanpa Perlawanan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 21-02-2017 | 13:03 WIB
Gusur-Melcem1.gif

Ruli dan kios di Jalan Melcem digusur tanpa perlawan. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Terpadu menggusur kios dan ruli yang berada di Jalan Melcem, arah ke Sengkuang, Selasa (21/2/2015). Direncanakan, di lokasi akan dilakukan pelebaran jalan dan dibangun taman.

 

Penggusuran tersebut berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari warga. Hingga pukul 12.30 WIB, alat berat masih terus bekerja merobohkan kios-kios tersebut.

Menurut salah satu warga, mereka tidak melakukan perlawanan, dikarenakan tim terpadu sudah memberitahukan akan adanya penggusuran. Selain itu, mereka juga mendapat ganti rugi.
"Pemberitahuan agar kami mengosongkan kios maupun rumah sudah dibrrikan pada Rabu (15/2/2017) kemarin. Kami mau karena ada ganti rugi," ungkap Sunarto.

Dijelaskan, ganti rugi yang didapat, untuk warga yang memiliki rumah, mendapat Rp5 juta. Sementara untuk kios atau toko, mendapat Rp10 juta. "Uang ganti ruginya sudah kami terima, dan semua ruko serta rumah sudah kami kosongkan sebelumnya," jelas Sunarto.

Pantauan di lokasi, warga juga tampak mencari sisa barang yang masih bisa diambil pada setiap bangunan yang telah dirobohkan. "Mana yang masih bisa kami gunakan, akan kami ambil," pungkasnya.

Editor: Yudha