Razia di Tumenggung

Satlantas Polresta Barelang Menilang 103 Pelanggar Lalu lintas
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 14-02-2017 | 14:50 WIB
Razia-lantas-batam1.jpg

Satlantas Polresta Barelang merazia kendaraan bermotor di depan stadion Tumenggung, Selasa (14/2/2017). (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang, kembali menindak 103 pengendara yang melakukan pelanggaran, saat razia di depan Tumenggung Abdul Jamal, Selasa (14/2/2017) pagi.

 

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Toni Rido, mengatakan, razia yang dilakukan kali ini, untuk mengajak masyarakat, pengguna jalan raya sadar hukum dan tertib administrasi.

"Kita mengajak masyarakat agar sadar hukum dan tertib administrasi. Dimulai dari SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan seperti knalpot standar, helm SNI, serta helm ganda untuk pengendara sepeda motor yang berboncengan," ungkap Toni.

Razia tersebut lanjutnya, dilakukan mulai pukul 09.00 WIB, dan selesai pada pukul 12.00 WIB. "Penindakan yang kita lakukan, dengan mengeluarkan surat tilang dan menyita barang bukti," tambahnya.

Dalan penindakan tersebut, barang bukti yang disita, sebanyak 17 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 57 STNK, serta 23 SIM.

"Barang bukti yang kita sita ini, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kalau mereka tidak memiliki dokumen SIM maupun STNK, terpaksa kendaraannya diamnakan. Namun jika salah satu dokumen dibawa, jadi dokumen tersebut yang disita," jelasnya.

Ia juga mengimbau agar menyalakan lampu utama saat berkendara pada siang hari. Sebab, saat ini musim hujan yang membuat jarak pandang terbatas. "Lampu dinyalakan agar pengendara lain bisa melihat pengendara lainntya, sehingga tidak terjadi kecelakaan," imbaunya.

Editor: Yudha