Dinas Lingkungan Hidup Targetkan Retribusi Sampah Capai Rp25 Miliar
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 09-02-2017 | 15:50 WIB
Dendi01.gif

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dendi Purnomo. (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menargetkan pada 2017 retribusi sampah masyarakat harus mencapai Rp25 miliar, atau naik Rp3 miliar dari tahun sebelumnya.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dendi Purnomo mengaku optimis retribusi sampah 2017 naik dari tahun sebelumnya. Namun disamping itu sistem retribusi harus dirubah.

"Harus dibenahi dulu sistemnya, contohnya mewancanakan pembayaran retibusi sampah secara online," kata Dendi, Kamis (09/2/2017).

Pasalnya sistem online itu diharap dapat mencegah dan mengurangi kebocoran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari urusan sampah dan kebersihan. "Sistem retibusi online itu sangat pas untuk digunakan, jadi tidak ada lagi kebocoran," katanya.

Selama ini menurutnya, retribusi sampah yang tidak mencapai target disebabkan terlambatnya petugas pemungut retribusi dan lambat menyetorkan langsung retribusi yang telah mereka dapat. Keterlambatan tersebut menurut Dendi, telah dibicarakan dan dia telah mengumpulkan 70 orang pemungut retribusi, melakukan briefing dan menandatangani surat perintah tugas dan perjanjian.

"Jadi wancananya retribusi yang didapat wajib disetorkan langsung 1X24 jam. Tidak boleh dibawa pulang ke rumah lagi," tegasnya.

Editor: Gokli