Ditpam BP Batam Polisikan Peternak Babi di DAM Duriangkang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 09-02-2017 | 11:02 WIB
gusur-babi1.jpg

Penggusuran kandang babi. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam melaporkan para peternak babi di kawasan DAM Duriangkang, Kecamatan Seibeduk ke Polisi.

Para peternak babi itu akan ditindak tegas jika tidak segera mengosongkan kawasan hutan DAM Duriangkang. Hal ini ditegaskan Kasi Aset dan Bangun Ditpam BP Batam, Muhammad Salim, usai memanggil para peternak babi untuk menyampaikan peringatan terakhir pada Rabu (8/7/2017).

"Pertemuan kemarin, beberapa peternak sudah menyadari kesalahan mereka dan sudah mulai mengosongkan lokasinya. Namun sebagian besar alasannya klasik, tidak ada mata pencarian selain itu," ungkap Salim, Kamis (9/2/2017) pagi.

Dilanjutkan, untuk para peternak yang belum mengosongkan lokasinya, secepatnya akan diberikan surat perintah pengosongan. Dan jika dalam waktu satu hingga dua minggu setelah surat diberikan masih belum dikosongkan, tindakan tegas akan dilakukan.

"Babi ternak mereka akan ditembak jika mereka tidak mengindahkan surat pengosongan hutan lindung itu," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan para peternak-peternak babi tersebut ke Mapolresta Barelang pada Minggu (5/2/2017) lalu. "Para peternak sudah kita laporkan ke polisi. Sekarang polisi masih menyelidikinya," pungkas Salim.

Editor: Gokli