Pengiriman Sembako dari Batam ke Belakangpadang Terhambat
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 08-02-2017 | 15:30 WIB
Pelabuhan-Rakyat-pak-Amat1.jpg

Pelabuhan rakyat Sekupang. (Foto: irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses pengiriman barang sembako dari Batam menuju Kecamatan Belakangpadang tertahan. Pasalnya kapal pengangkut sembako ditangkap petugas patroli Bea Cukai (BC) Batam Jumat (3/2/2017) lalu.

 

Penangkapan itu terjadi Jumat sore, kapal speed yang membawa sembako dari Pelabuhan rakyat pak Amat menuju Belakangpadang ditangkap kapal patroli Bea Cukai di depan Pelabuhan Domestik Sekupang.

"Katanya bawa barang ke Belakangpadang harus bayar pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal barang sendiri dari Batam menuju Belakangpadang, kenapa harus ditangkap," ujar pekerja angkut barang di Pelabuhan Rakyat pak Amat Rabu (8/2/2017).

Padahal kata pekerja angkut barang yang enggan ditulis namanya mengaku sejak dulu belum pernah dilakukan penangkapan oleh petugas Bea Cukai dalam pengiriman barang sembako.

"Baru ini bayar pajak, apalagi pajaknya itu harus dibayar mahal 1 barang sebanyak 10 persen. Padahal kita mengirim ke kota Batam juga. Kenapa harus bayar pajak juga. Kapal speed yang ditangkap kemarin sudah lepas setelah bayar puluhan juta ke Bea Cukai," ujarnya.

Akibat penangkapan tersebut, puluhan kapal speed pengangkut sembako menuju Belakangpadang di Pelabuhan Amat Sekupang lumpuh. Hampir satu minggu kapal sembako tersebut tak beroperasi.

Bahkan masyarakat pulau Teluk Bakau, Lengkang, Mecan, Kasu, Pemping, Mongkol, Pecun, Bakau, Terong, dan pulau Garanting kesulitan mencari bahan baku kebutuhan pokok.

"Pulau-pulau kecil itu masyarakat mengambil barang kebutuhan sembako ke Belakangpadang. Jadi kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah masyarakat kecil sangat kesulitan," katanya.

Sementara itu Wawan ketua RT04/RW03 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sekupang, mengaku permasalahan ini sudah dilakukan pembahasan di Kecamatan Belakangpadang.
Namun demikin belum ada titik temu dari hasil rapat setebut. Imbasnya kebutuhan pokok sulit untuk di dapat.

"Telur, beras sekarang susah dicari, tidak ada di grosir. Kalau peraturan pajak pertambahan nilai (PPN) tentu barang sembako semakin tinggi harganya. Kami masyarakat Belakangpadang meminta pemerintah menyikapi permasalahan warga hinterland," pungkasnya.

Editor: Yudha