Inilah Kondisi Terkini Kampung Harapan Bengkong Sebelum Dieksekusi PN Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 07-02-2017 | 17:26 WIB
spanduk-terpampang.gif

Pada pagar yang terdapat di dekat warung-warung saat masuk ke kawasan itu, masih terpasang spanduk penolkan dari warga Kampung Harapan Swadaya, Kecamatan Bengkong (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Eksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya, Kecamatan Bengkong, dikabarkan akan kembali dilakukan. Sebelumnya, eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah bekekuatan hukum tetap alias inkrah tersebut, gagal karena warga melakukan perlawanan.

Pantauan di Kampung Harapan Swadaya tersebut, Selasa (7/2/2017), aktivitas masyarakat tampak berjalan seperti biasa. Hanya saja, warung-warung yang berada di pinggir jalan menuju perkampungan tersebut banyak yang tidak buka.

Namun BATAMTODAY.COM sendiri, belum mendapat keterangan pasti mengapa banyak yang tutup. Meski demikian, masyarakat masih terlihat melakukan aktivias dan tidak terlihat adanya persiapan untuk melakukan perlawanan kembali jika eksekusi dilakukan lagi.

Selain itu, bangunan yang berada antara rumah warga dengan Perumahan Glory Home yang rusak saat eksekusi, juga tidak dibangun sama sekali. Bahkan, puing-puing bekas reruntuhan, serta bekas ban yang dibakar massa, masih tersisa di lokasi.

Saat BATAMTODAY.COM mencoba konfirmasi pada warga setempat, mereka banyak yang enggan menjawab apakah akan bertahan dan melawan kembali jika eksekusi kembali dilakukan atau tidak.

Seperti pengakuan tiga orang ibu-ibu yang tengah duduk bercengkrama di depan rumahnya, dekat kawasan Perumahan Glory Home, mereka hanya menunggu kesepakatan bersama dari warga.

"Kami menunggu kesepakatan bersama, bagaimana hasil pertemuan jika eksekusi kembali dilakukan. Yang jelas, sebelum ada kesepakatan ganti rugi yang sesuai dengan pihak perusahaan, kemungkinan besar kami akan bertahan," ungkap salah seorang ibu.

Menurutnya, selama ini pemerintah juga tutup mata dan tidak mau melihat bagaimana kondisi di lapangan. "Pemerintah tidak mau datang melihat ke sini. Kami bangun rumah bukan di atas air, tapi di atas tanah, dan tidak mungkin tidak ada ganti rugi," gerutunya.

Namun jika dilihat, meskipun eksekusi tersebut sudah menjadi putusan MA, warga masih tetap bersikukuh akan bertahan.

Dari informasi yang didapat, warga juga telah melakukan pertemuan untuk memutuskan bagaimana upaya yang akan dilakukam saat eksekusi dilakukan lagi.

Sayangnya, BATAMTODAY.COM, belum bisa berjumpa dengan perangkat RT setempat. "Di sini RT 03, tapi pak RT-nya sepertinya lagi keluar," ungkap seorang warga saat ditanyai rumah Ketua RT-nya.

Selain itu, pada pagar yang terdapat di dekat warung-warung saat masuk ke kawasan itu, masih terpasang spanduk yang mengatakan, "pengusaha merajalela, masyarakat diinjak-injak, dan pemerintah tutup mata, ada apa?"

Editor: Udin