8 Kali Bobol Rumah, DPO Polsek Batuaji Ditangkap Warga
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 07-02-2017 | 15:38 WIB
maling01.gif

Inilah maling (baju Biru) spesialis pembobol rumah di Batuaji. (Foto: Berton Siregar/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Victor Anton Simanjuntak alias Piatur (33), maling spesialis pembobol rumah di daerah Batuaji akhirnya dijebloskan ke penjara, setelah ditangkap pemilik rumah yang akan menjadi korbannya.

Pria asal Belawan, Medan, Sumatra Utara itu, ditangkap warga setelah mencoba melakukan perlawanan dengan mengambil beberapa alat dari balik pinggangnya. Pelaku juga sempat menyerang korban dengan cara mengejarnya. peristiwa itu terjadi pada Kamis 2 Februari 2017.

Awalnya, korban melihat ada sepeda motor yang sedang parkir di tengah jalan sekitar pukul 00.30 WIB. Merasa curiga korban ke luar dari rumahnya dan melihat tempat kos-kos miliknya yang berada di lantai dua rumahnya seperti ada bayangan orang lewat dan ketepatan juga melihat ke bawah hingga bertatap muka dengan korban.

"Saat ditangkap dia berdalih mau cari keluarga nya boru Simanjuntak, tapi itu hanya dalih saja," ujar Kapolsek Batuaji kompol Sujoko, Selasa (7/2/2017).

Teriakan korban ternyata direspon warga sekitar, hingga pria yang sudah menjadi DPO Polsek Batuaji ini tidak bisa berkutik, apalagi warga mengepung pelaku.

"Dia ini sudah menjadi DPO kita, sudah 8 kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Batuaji. Dia tertangkap warga dan melaporkan ke pihak Kepolisian " ujar Sujoko.

Diketahui dalam bereaksi, pria pengangguran yang tinggal di Ruli Putri Tujuh, Kecamatan Batuaji tersebut selalu melakukan aksinya pada tengah malam atau dini hari, disaat penghuni rumah terlelap tidur. Ia juga selalu menggunakan benda tajam untuk meloloskan diri.

"Untuk menghindari warga, dia bereaksi tengah malam, hingga subuh, saat penghuni terlelap atau di tinggal penghuni rumah yang bekerja," ujar Sujoko.

Editor: Gokli