Tangkapan Imigrasi Karimun

Disdukcapil Batam Pastikan KTP Milik WNA Bangladesh Adalah Bodong
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 07-02-2017 | 11:50 WIB
Disduk-Capil-Kota-batam1.jpg

Kantor Disdukcapil Kota Batam dipadati warga. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Omar Farur Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang ditangkap Imigrasi kelas II Tanjungbalai Karimun belum lama ini ternyata memiliki KTP Batam bodong.

Pasalnya saat dilakukan pengecekan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapail) Kota Batam di Sekupang ternyata identitas atas nama Muhammad Omar Farur tidak terdaftar.

"Kita sudah cek, identitas nama yang bersangkutan, tapi tidak terdaftar," kata Sekretaris Disdukcapil Kota Batam, Dewi Rufianti, Selasa (07/02/2017).

Sehingga, menurutnya, Muhammad Omar Farur yang memiliki kartu identitas Batam adalah bodong. Namun demikian pihaknya masih mencari asal usul pemalsuan identitas tersebut.

"Itu KTP palsu, dilihat dari bulan terbitnya, juga sudah salah, karena saat itu Disduk sudah kehabisan blanko satu bulan sebelumnya. Jadi kami masih telusuri dari mana didapat," ujarnya.

KTP yang dimiliki Omar jelas berbeda dengan data dari pasport. Di KTP Omar kelahiran Aceh Pidi Jaya sementara di Pasport yang dikeluarkan oleh Banglades, Omar dilahirkan di Comila, Banglades.

Sedangkan alamat di KTP yang dimiliki Omar beralamat di RT/RW 002/008, Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batuampar dengan status belum menikah dan pekerjaan Wiraswasta.

Editor: Yudha