Pembangunan Pelabuhan Telaga Punggur

Molor Lagi, PT HK Kembali Didenda Rp1,92 Juta Per Hari
Oleh : Hadli
Senin | 06-02-2017 | 18:38 WIB
Pelabuhan-Punggur-3.gif

Informasi di lokasi pengerjaan, salah satu penyebab terjadinya keterlambatan pengerjaan adalah soal pekerja yang upah mereka bekerja selama berbulan-bulan belum diberikan perusahaan. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembangunan gedung baru Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan anggaran sebesar Rp64.498.088.000, yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) molor lagi.

"Iya, mundur lagi pengerjaanya. Perusahaan minta diundur sampai 20 Februari ini," kata Direktur Promosi dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purnomo Andiantono, kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (5/2/2017).

Sesuai kontrak awal, waktu pengerjaan selama 523 hari kalender terhitung sejak Januari 2015 hingga Oktober 2016. Pada Oktober 2016, target pencapaian pembangunan tidak berhasil dikerjakan hingga waktu ditentukan.

Pekerjaan pembangunan yang belum terlihat selesai adalah jembatan jalan kendaraan keluar, cor parkiran kendaraan di bawah jembatan dan lainnnya. (Foto: Hadli)

Selanjutnya PT Hutama Karya meminta jangka waktu pengerjaan hingga 31 Desember 2016. Ketika terjadi penambahan pekerjaan dari BP Batam dengan anggaran tambahan di bawah 10 persen dari kontrak awal, yakni Rp64.498.088.000.

Namum ternyata, melalui Konsultan Pengawas PT Yodya Karya (Persero), pembangunan Pelabuhan Domestik Punggur juga belum dapat terselesaikan oleh PT Hutama Karya.

"Denda masih sama dengan (denda) sebelumnya, Rp1,92 juta per hari," kata Andianto kembali.

Berdasarkan laporan perusahaan, tambah Andianto, kembali bahwa perusahaan terkendala saat pembongkaran partisi di terminal sementara, karena harus koordinasi dengan Kantor Pelabuhan Laut sebelum dibongkar.

Pekerjaan pembangunan yang belum terlihat selesai adalah jembatan jalan kendaraan keluar, cor parkiran kendaraan di bawah jembatan dan lainnnya. (Foto: Hadli)

Namun, ketika dikonfrontir dengan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM di lokasi pengerjaan, bahwa salah satu penyebab terjadinya keterlambatan pengerjaan adalah soal pekerja.

Di mana para buruh bangunan yang direkrut dari wilayah Jawa, terpaksa kabur dan meninggalkan pekerjaan karena upah mereka bekerja selama berbulan-bulan belum diberikan perusahaan, Andiantono mengaku belum mendapat info tersebut. "Wah belum dapat info seperti itu," kata Andiantono kembali.

Sebelumnya, jumlah denda Rp1,92 juta per hari didapati dari nilai pembangunan saat ini mencapai sekitar 97 persen dengan sisa pekerjaan tiga pesen. "Dendanya dihitung per hari 1/1.000 x 3 persen x 64 miliar," ujarnya.

"Dendanya masih sama dengan denda sebelumnya," ujar Andianto kembali.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan gedung baru terminal penumpang Pelabuhan Domestik Telagapunggur, Batam, dikebut hingga Januari 2017. Padahal sejatinya, masa pekerjaan proyek BP Batam ini berakhir Oktober 2016 lalu.

"Seharusnya Oktober kemarin selesai. Tapi karena ada tambahan pekerjaan CCO (Contract Change Order) makanya belum selesai-selesai sampai saat ini," kata Darwis, pengawas proyek, kepada media ini di Pelabuhan Telaga Punggur, Selasa (27/12/2016).

Pelabuhan Terminal Penumpang Domestik Telaga Punggur memiliki luas bangunan sekitar 2.997 meter persegi yang akan dimanfaatkan untuk kawasan parkir inap, toko, perkantoran serta pembangunan jembatan layang yang dihubungkan dari pintu masuk - drop penumpang hingga pintu keluar.

Pekerjaan pembangunan yang belum terlihat selesai adalah jembatan jalan kendaraan keluar, cor parkiran kendaraan di bawah jembatan dan lainnnya.

Editor: Udin