Ini Sikap PWI Kepri Menanggapi Daftar 74 Media Terverifikasi Dewan Pers
Oleh : Irwan Hirzal
Minggu | 05-02-2017 | 17:00 WIB
ramondansekjen.jpg

Ketua PWI Kepri Ramon Damora (kiri) dan Anggota Dewan Pers yang juga Sekjen PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah Dewan Pers mengumumkan 74 media massa di Indonesia yang sudah diverifikasi, muncul berbagai tanggapan. Karena berkembang opini bahwa media selain 74 tersebut masuk katagori "abal-abal". Padahal, termasuk di dalamnya majalah Tempo dan berbagai media besar lainnya.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kepri, Ramon Damora menyampaikan tujuh sikap. "Kami melihat, harus ada segera pernyataan sikap dari PWI Kepri, untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat," ujar Ramon Damora kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (5/2/2017).

Ketujuh sikap PWI Kepri tersebut adalah : 1. PWI Kepri menyambut baik ikhtiar verifikasi Dewan Pers sebagai cita-cita bersama memartabatkan pers tanah air.

2. PWI Kepri tidak sepakat dengan istilah Daftar Pers yg Terverifikasi. PWI Kepri meminta Dewan Pers cukup menyebutnya daftar 74 saja krena harus segera menyusul daftar 75, 76, dan seterusnya.

3. Dewan Pers harus secepatnya memberi penjelasan terang-benderang kepada publik tentang proses verifikasi, kendalanya, hingga sampai mengumumkan nama-nama media yang dianggap lolos. Sebagai evaluasi, penjelasan ini sebaiknya juga mesti diiringi dengan arahan terstruktur dan sistematis apa sesungguhnya yang harus dipersiapkan masyarakat pers Indonesia ke depan untuk lolos verifikasi Dewan Pers.

4. Menyimak berbagai diskusi personal secara langsung antara pengurus PWI Kepri, dan SPS Kepri, dengan beberapa anggota Dewan Pers soal mengapa tak satu media pun dari Kepri tidak masuk dalam Daftar 74 itu, PWI Kepri menyimpulkan dua alasan utama Dewan Pers:

a. Terbatasnya waktu proses verifikasi sehingga Dewan Pers belum sempat menurunkan timnya secara utuh ke Kepri (Pak Hendry Ch Bangun).

b. Terjadi kekeliruan tekhnis di bagian IT sekretariat Dewan Pers sehingga data media yang sama dari data base komputer satu dengan komputer lain di sekretariat Dewan Pers berbeda hasilnya. Hal ini membuat Dewan Pers menunda mengumumkan nama2 media dari Kepri dalam Daftar 74 ini (Ibu Lumongga).

5. Kami menerima penjelasan-penjelasan tersebut tak lain dengan doa dan harapan agar Dewan Pers bisa bekerja secara maksimal. Catatan sangat serius terutama pada penjelasan mengenai IT, walau betapa fatal dan nyaris tak masuk akal dijadikan hujjah, karena justru di bagian IT itulah kerja-kerja verifikasi dipertaruhkan, kami minta secepatnya diperbaiki.

6. Terima kasih Dewan Pers telah bertindak cepat mengklarifikasi soal hoax yang menyebut Dewan Pers menganjurkan semua institusi menolak diwawancarai wartawan yang perusahaannya tidak masuk Daftar 74.

7. Kami mengingatkan: mohon Dewan Pers tidak memberi endorse yang berlebihan saat menyerahkan Daftar 74 itu ke Presiden. Sejumlah rilis berita memperlihatkan statemen beberapa anggota Dewan Pers bahwa Daftar 74 ini demikian tangguhnya karena lahir dari proses verifikasi yang rumit dan berkeringat. Sehingga mesti diterima oleh Presiden pada puncak HPN dengan rasa hormat yang besar.

Stop bersikap seperti ini. Sengaja atau tidak sengaja. Resmi maupun tak resmi. Penyerahan Daftar 74 cukup dibalut seremoni simbolis saja, yang penting pesannya agar momentum verifikasi terjaga dan berkelanjutan bisa diterima dengan baik oleh publik.

Silakan Dewan Pers berlebihan terhadap hal lain. Misalnya, marah kalau seandainya Presiden Jokowi tidak datang (lagi) ke acara puncak HPN.

Editor: Dardani