Permintaan Nurdin Segera Direalisasikan

Dirjen BC Setuju Hibahkan Kapal Tangkapan ke Pemprov Kepri
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 03-02-2017 | 15:14 WIB
hibah-pompong-bc1.jpg

DJBC Khusus Kepri saat menyerahkan ponton hibah kepada warga Pulau Parit Karimun. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Batam - Permintaan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, kepada Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) agar mengibahkan kapal hasil tangkapan kepada pemerintah untuk diserahkan kepada masyarakat, direspon positif oleh Dirjen Bea dan Cukai.

Menurut Kepala Kantor Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepri, Parjiya, terkait permintaan tersebut, Gubernur Nurdin sudah mendiskusikan dengan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di sela-sela kunjungan kerja ke Pulau Nipah pada Kamis (2/2/2017) kemarin.

"Pak Gubernur sudah diskusi dengan Pak Dirjen dan kami menyaksikan saat kunjungan ke Pulau Nipah. Pak Dirjen sudah menyetujui terkait hibah kapal itu," ungkap Parjiya, Jumat (3/2/2017).

Menurutnya, persetujuan dari Dirjen tersebut, merupakan suatu perintah yang harus dsegera dilaksanakan. "Ini merupakan suatu perintah yang harus segera dilaksanakan, karena Dirjen sudah menyetujui permintaan Gubernur tersebut," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, menambahkan, selama aturan memungkinkan dan ada manfaatnya untuk negara dan rakyat, hibah seperti permintaan Gubernur Kepri bisa saja dilakukan.

"Selama aturan memungkinkan dan ada kemanfaatan lebih untuk negara dan rakyat, ya boleh-boleh saja. Namun, tentu harus dilakukan sesuai dengan prosedurnya," tambahnya.

Ia juga menekankan, jika Dirjen sudah menyetujui permintaan gubernur, pihaknya juga akan menyegerakan agar bisa terealisasi. "Kita akan realisasikan secepatnya, dan akan melakukan kordinasi dengan Kanwil dan pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Nurdin Basirun meminta pihak Bea dan Cukai menghibahkan kapal tangkapannya kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Kapal-kapal itu nantinya akan diserahkan kepada masyarakat agar lebih bermanfaat.

"Saya tadi bicara dengan Pak Dirjen Bea dan Cukai (Heru Pambudi), minta kapal tangkapannya dihibahkan saja ke Pemerintah Provinsi Kepri," ujar Nurdin di sela-sela mendampingi kunjungan kerja Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan ke Pulau Nipah, Kamis (2/2/2017).

Menurut Nurdin, dari hasil "lobi"-nya, Dirjen Bea dan Cukai akan melaporkan hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Sangat disayangkan kalau kapal tangkapan Bea Cukai dimusnahkan, lebih baik hibah ke masyarakat, akan lebih banyak manfaatnya" tambahnya.

Editor: Dardani