Baru 4 Kawasan Industri di Batam dapat Fasilitas KILK dari BKPM Pusat
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 02-02-2017 | 12:50 WIB
DeputiV-BPBatam10101.gif

Deputi V Badan Pengusahaan (BP Batam), Gusmardi Bustam.( Foto: Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah melalui Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) baru memberikan fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) kepada empat kawasan industri yang ada di Batam.

Deputi V Badan Pengusahaan (BP Batam), Gusmardi Bustami mengatakan, syarat untuk mendapatkan fasilitas dari BKPM antara lain telah mempunyai manajemen, mempunyai luas lahan yg cukup, sudah mempunyai ijin AMDAL dan legalitas kawasan.

"Dari tujuh Kawasan Industri yang diajukan, baru empat yang dapat fasilitas yakni Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Bintang, Panbil dan Kawasan Industri West Point di Pulau Janda Berhias," kata Gusmardi, Kamis (2/2/2017).

Namun demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan, tidak menutup kemungkinan akan ada kawasan industri lainnya mendapat fasilitas yang sama.

Sementara itu, OK Simatupang, Kordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepri mengaku kecewa karena dari 24 kawasan industri di Batam belum semua mendapatkan fasilitas tersebut.

Namun ia mengakui butuh waktu dan tahapan agar semua kawasan industri mendapatkan fasilitas KILK. Kemudian ada persyaratan yang harus dipenuhi.

"Memang susah tapi harus kita lalui. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," ujar OK Simatupang.

Editor: Dardani