Pencemaran Waduk Duriangkang Batam

Penertiban Ternak Babi di Waduk Duriangkang Terkendala Anggaran
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 02-02-2017 | 11:15 WIB
Gusur-Kandang-Babi.gif

Penggusuran kandang babi. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ternak babi ilegal di kawasan DAM Duriangkang telah meresahkan masyarakat Batam. Padahal, air baku yang digunakan PT ATB yang didistribusikan ke pelanggan berasal dari DAM tersebut.

Keresahan masyarakat tersebut telah dilaporkan Yudi Kurnain, Ketua Komisi II DPRD Batam ke Polresta Barelang. Pasalnya, BP Batam dinilai setengah hati untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, pihaknya segera melakukan penertiban ternak babi ilegal disana.

"Memang mau dibersihkan. Pasti ditertibkan, tapi anggaran kita belum turun," kata Andiantono, Kamis (2/2/2017).

Ditanya kepastian waktu penertiban, Andiantono mengatakan akan dilakukan pada Februari ini. "Kemungkinan Februari-lah akan kita bersihkan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain melaporkan para pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut ke Polresta Barelang, Rabu (1/2/2017). Para pihak yang dilaporkan anggota DPRD Kota Batam itu adalah Badan Pengusanaan (BP) Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB).

"Kita laporkan karena mereka bertanggung jawab menjaga kondisi Waduk Duriangkang Batam," ujar Yudi Kurnain kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (1/2/2017).

Ditambahkan, selama ini media dan masyarakat telah mengeluhkan pencemaran air bersih yang dikonsumsi masyarakat Batam itu. Tapi hingga sekarang, belum ada langkah kongkrit dari para stake holder tersebut. Sehingga, sampai sekarang Waduk Duriangkang Batam belum benar-benar steril dari limbah kotoran babi.

"Dengan laporan ini, saya berharap agar air bersih yang dikonsumsi masyarakat Batam benar-benar steril dan sehat," tegas pria berambut kuncir itu.

Editor: Dardani