Tak Ada Dokumen, Moge Milik Oknum Aparat Batal Berlayar ke Bintan
Oleh : Romi Candra
Rabu | 01-02-2017 | 14:26 WIB
harleytanpadokumen.jpg

Inilah moge tanpa dokumen yang gagal berangkat ke Bintan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu unit motor gede Harley Davidson yang akan dibawa ke Bintan melalui Pelabuhan Punggur Batam, balik kanan, Rabu (1/2/2017) pagi.

 Pasalnya, moge yang diketahui milik salah satu oknum aparat tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk keluar dari daerah FTZ,

Dari informasi yang didapat, moge yang ditutupi menggunakan terpal tersebut, dibawa menggunakan mobil pick up dengan bak terbuka dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB di Pelabuhan Punggur.

Namun saat dilakukan pengecekan oleh petugas Bea dan Cukai, pembawa sepeda motor itu idak bisa menunjukkan dokumen FTZ 01 untuk membawa kendaraan keluar Batam.

"Kendaraan itu tidak memiliki dokumen FTZ 01. Dokumen ini merupakan izin untuk membawanya kekuar dari Batam yang merupakan daerah FTZ," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin.

Alhasil, kendaraan tersebut tidak dapat keluar dan terpaksa balik kanan. "Kendaraannya tidak kita tahan, dan sudah dikembalikan ke pemiliknya," tambahnya.

Untuk pengurusan dokumen FTZ 01 itu jelasnya, tidak bisa diurus pribadi atau perorangan, harus dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk atau yang memiliki lisensi.

"Pengurusannya haru perusahaaan yang ditunjuk atau yang memiliki lisensi. Jadi, tidak bisa diurus perorangan," pungkasnya.

Editor: Dardani