Gegara Utang, Kakak Beradik Ini Keroyok Abang Iparnya
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 12-01-2017 | 14:14 WIB
Kakak-beradik-keroyok-abang-ipar.gif

Dua kakak beradik berinisial DI (43) dan DH (40) ini terpaksa harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Batuampar karena nekat menganiaya Adi Saputra (39), yang merupakan abang kandung istri DI sendiri (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pria yang meupakan kakak beradik, DI (43) dan DH (40), terpaksa harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Batuampar. Dipicu persoalan utang, keduanya nekat menganiaya Adi Saputra (39), abang kandung istri DI sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani, mengatakan, kejadian tersebut pada Senin (9/1/2017) malam, sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Batuberah, Batuampar. Dua pelaku ini menghadang korban yang hendak pulang ke rumah di kawasan tersebut.

Penghadangan tersebut, ditenggarai karena DI emosi terhadap adik korban, Bobi, yang menyita sepeda motor miliknya karena belum bisa membayar utang. Selain itu, pelaku juga mengira kalau korban bersekongkol dengan adiknya.

"Korban ini abang ipar DI. Sementara masalahnya itu dengan Bobi, adik dari korban serta istri DI sendiri. DI memiliki utang Rp3,5 juta terhadap Bobi," ungkap Kahardani di Mapolsek Batuampar, Kamis (12/1/2017) siang.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, antara korban dengan DI sempat terjadi adu mulut hingga berujung perkelahian. Namun DI awalnya kalah karena Adi sendiri bertubuh besar. DI akhirnya mengeluarkan pisau yang ia simpan di pinggang dan langsung menyerang korban secara membabi buta, sehingga mengenai punggung sebelah kiri korban.

Sementara DH, juga ikut memukul korban menggunakan potongan besi, dan mengenai kening korban.

"Korban mengalami tiga luka robek di punggung dan satu di bagian kening. Pelaku ini mengira sepeda motornya ditarik merupakan persekongkolan antara korban dengan Bobi," lanjut Kahardani.

Editor: Udin