Kejar Otak Pelaku Pencurian CPO MV Taboangen

Polisi Terus Dalami Kasus Terbakarnya MT Nona Tang II
Oleh : Hadli
Kamis | 12-01-2017 | 08:00 WIB
kapal-meledak1.jpg

Kapolda Kepri Brigadir Jenderal Sam Budigusdian, turun langsung ke lokasi kapal meledak di pelabuhan rakyat kawasan Pantai Stres Batuampar. Kapolda sangat menyayangkan sikap perusahaan yang tidak mau turun tangan membantu korban. (Foto: Romi Chndra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penanganan kasus meledaknya MT Nona Tang II, beberapa waktu lalu, di pelabuhan rakyat di Batuampar, Pelabuhan 99, hingga menelan korban jiwa di Batam, sudah masuk tahap I. Penyidik masih mendalami berkas yang dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian mengatakan, kasus tersebut masih terus didalami. "Masih, kasusnya masih terus lanjut," ujarnya usai memberikan keterangan pers terkait delapan santri yang dideportasi pihak Imigrasi Singapura, Rabu (11/1/2017) sore.

Hasil penelitian dari Labfor Mabes Polri atas terbakarnya kapal yang tengah melakukan perbaikan, yang diduga menyalahi aturan, sudah diterima Polda Kepri.

Namun, untuk proses penyelidikan kasus tersebut Sam menyarankan agar dikonfirmasi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). "Lebih lanjut tanya ke Ditkrimum saja ya," tutur Sam.

Terpisah, Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho mengatakan, berkas kasus tersebut sudah dikirim ke kejaksaan dan masih dilakukan pendalaman untuk menjerat di balik pencurian minyak mentah sawit yang menjadi barang bukti kasus kepabeanan yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

"Penyidik masih bekerja. Masih ada beberapa orang yang akan dimintai keterangan, baik untuk kasus kebakaran kapal sampai menelan korban maupun pencurian pada kapal yang menjadi barang bukti," paparnya.

Aksi pencurian minyak mentah sawit atau CPO tersebut, informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM dikendalikan orang, Y, J serta K. Untuk pelaksana A yang memerintahkan untuk melakukan eksekusi. Sedangkan O diperintahkan untuk melakukan perbaikan kapal dengan tenaga kerja yang tak berkompeten setelah pencurian terjadi.

Informasi juga mengungkapkan, aksi pencurian muatan MV Taboangen yang sejatinya barang bukti hasil tangkapan Bea dan Cukai di Karimun, yang telah dilimpahkan ke Kejari Karimun, tidak hanya dilakukan satu kapal.

Pencurian tidak hanya dilakukan oleh kapal Nona Tang II saja. Tapi juga ada kapal lain yang turut mengambil karena muatan Nona Tang II tidak cukup untuk menguras seluruh minyak dalam muatan MV Taboangen. Kapal tersebut merapat setelah kapal Nona Yang II pergi.

Editor: Dardani