Berdalih Dibongkar jika Dilakukan Pelebaran Jalan

Makan Row Jalan, BPM Tetap Keluarkan IMB Kantor Pemasaran Apartemen Oxley Convention City
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 11-01-2017 | 17:26 WIB
Oxley-Holding-Limited..gif

Kantor pemasaran apartemen yang diberi nama Oxley Convention City yang berada di kawasan Simpang Gelael, ditenggarai menyalahi aturan. Pasalnya, gedung tersebut dibangun dekat dengan jalan nasional yang diduga telah memakan row jalan.(Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor pemasaran apartemen yang diberi nama Oxley Convention City yang memakan row jalan di Simpang Gelael, ternyata Izin Mendirikan Bangunannya (IMB) telah dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Kota Batam.

Hal itu diakui Kepala BPM PTSP Kota Batam, Gustian Riau. Menurutnya, IMB yang dikeluarkan tersebut hanya bersifat sementara.

"IMB-nya memang kita keluarkan tapi hanya bersifat sementara," ungkap Gustian, melalui sambungan telepon, Rabu (11/1/2017).

Nantinya lanjut Gustian, bangunan tersebut akan dibongkar jika akan dilakukan pelebaran jalan. "Bangunannya akan dibongkar sebelum dilakukan pelebaran jalan," tambahnya.

Sebelumnya, kantor pemasaran apartemen yang diberi nama Oxley Convention City yang berada di kawasan Simpang Gelael, ditenggarai menyalahi aturan. Pasalnya, gedung tersebut dibangun dekat dengan jalan nasional yang diduga telah memakan row jalan.

Bahkan, gedung tersebut saat ini juga telah digunakan sebagai kantor pemasaran apartemen milik PT Karya Indo Batam dan Oxley Holding Limited.

Baca: Kantor Pemasaran Apartemen Oxley Dibangun di Row Jalan

Pantauan di lokasi, jarak antara gedung dengan jalan diperkirakan lebih kurang hanya 10 meter. "Kami kurang begitu tahu bagaimana prosedurnya. Namun bagunan itu dibangun tepat di pinggir jalan," ungkap salah satu warga sekitar pada BATAMTODAY.COM, Sabtu (7/1/2017).

Editor: Udin