Melawan, Tiga Pencuri Baterai Tower Telkomsel Dilumpuhkan Polisi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 09-01-2017 | 18:02 WIB
Memo-Ardian.gif

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal ((Buser Satreskrim) Polresta Barelang, membekuk tiga pelaku pencurian baterai tower Telkomsel. Karena berusaha melawan petugas, tiga pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan. Mereka berinisial HS, SS, dan DB.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan setelah pihak Telkomsel membuat Laporan Polisi (LP).

"Dari laporan yang masuk, yang dicuri baterai BTM 861 di tower yang berada di kawasan Ruko Mitra Mas, Batuaji," ungkap Memo, Senin (9/1/2017).

Dilanjutkan, pihak Telkomsel mengatahui baterai tower dicuri, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi. Saat dicek, ternyata kondisi di tower sudah berantakan dan baterai sudah lepas dari tempat pemasangannya.

"Pihak Telkomsel langsung melakukan koordinasi dengan kita, dan diakukan surveilance. Saat melakukan giat tersebut, dua orang pelaku, HS dan SS, tiba-tiba datang ke lokasi untuk mengambil baterai, sehingga langsung dibekuk," jelas Memo.

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap dua pelaku, mereka menyebutkan satu nama lagi, DB, yang terlibat dalam kasus tersebut.

"DB kita amankan di rumahnya. Namun di sana ia mencoba melawan dan menyerang anggota kita dengan samurai. Dua pelaku yang sudah diamankan juga ikut membantu, sehingga terpaksa dilumpuhkan," papar Memo.

Saat ini, ketiga pelaku sudah mendekam di balik jeruji tahanan Polresta Barelang. Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti berupa empat unit baterai tower serta senjata tajam jenis samurai.

Editor: Udin