Protes RW Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan

Warga Pandawa Batuaji Demo Wali Kota Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 05-01-2017 | 15:14 WIB
Pemeriksaan-pelaku-penganiayaan.jpg

Ketua Protes RW dan warga Pandawa Batuaji saat diperiksa penyidik Polresta Barelang. (Foto: Berton) 

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Tak terima Ketua RW 02 (Rukun Warga) Perumahan Citra Pandawa, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji Batam, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Redemtus Firdaus dan Rikardo, Senin (19/12/2016) lalu.

 

Sekitar seratusan warga Perumahan Citra Pandawa menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (5/1/2017). Selain Ketua RW 02 tersebut, masih ada 5 orang warga lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Barelang Batam.

Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kecamatan Batuaji, Kelurahan Buliang Batam, Edy Purwanto dalam orasinya mengatakan, mereka meminta Pemerintah Kota Batam untuk membuat payung hukum Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) RT/RW dalam menjalankan tugasnya.

"Tegas kita meminta Pemerintah Kota Batam agar mau memenuhi tuntutan kami, karena dalam mengerjakan tugas kami harus tahu wilayah kerja kami," ujar Edy Purwanto.

Baca: Enam Orang Ditetapkan Tersangka dalam Tewasnya Dua Pelaku Percobaan Curanmor

Selain itu, mendesak Pemko Batam untuk memberikan bantuan hukum jika perangkat RT/RW mengalami permasalahan akibat tugas-tugasnya, mendesak Pemko Batam membuat SOP terhadap wilayah kerja RT/RW.

Menurutnya akibat kejadian tersebut, banyak rekan-rekan RT/RW menjadi bingung dan takut dalam mengawasi lingkungan sekitar.

"Ketika ada maling, kami harus apa, tidak mungkin hanya kami nasehati saja, pastinya kami akan tangkap dan kami serahkan ke kepolisian," kata Eddy.

Sementara itu, istri Ketua RW 02 yang menjadi tersangka mengungkapkan, rasa ketidakadilan yang menimpa suaminya. "Dia menjalankan tugasnya, tapi karena itu dia ditangkap dan mendapat ancaman hukuman 15 tahun penjara, apakah ini adil," ujar perempuan berjilbab tersebut di tengah aksi demonstrasi.

Editor: Dardani