Besok, Bareskrim Polri Serahkan Dua Tersangka Penyelundup Bahan Peledak ke Kejari Karimun
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 04-01-2017 | 19:53 WIB
tersangka-pembawa-bahan-peledak.gif

Dua tersangka penyelundup bahan peledak (baju hitam dan yang tidak mengenakan baju) dititip di Mapolresta Barelang.(Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Bareskrim Mabes Polri turun langsung ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menyerahkan dua tersangka penyelundup amunium nitrat atau bahan yang biasa digunakan untuk peledak, Rabu (4/1/2016).

Rencananya, kedua tersangka berinisial Ys dan Ts tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun untuk proses selanjutnya, setelah melalui tahapan di Mabes Polri.

Kanit Tipeksus Bareskrim Mabes Polri, AKBP Binson Simorangkir, yang memimpin rombongan tersebut, mengatakan, kedatangan mereka untuk proses penyerahan tersangka dan barang bukti. Namun untuk hari ini tersangka dititip sementara di Mapolresta Barelang.

"Besok baru akan kita bawa ke Karimun untuk pelimpahannya," ungkap Binson.

Dilanjutkan, dua tersangka ini merupakkan tangkapan pada bulan Agustus 2016 lalu. Di mana, mereka berupaya menyelundupkan amunium nitrat dari Malaysia menuju Sulawesi Selatan yang ditangkap DJBC khusus Kepri di Karimun pada April 2016 lalu.

"Tersangka, satu kita bekuk di Tanjungpinang dan satunya di Sulawesi. Mereka dilimpahkan ke Kejari Karimun, karena saksi-saksi dan bukti berada di wilayah sana. Namun proses pemeriksaan memang dilakukan di Bareskrim. Mereka dijerat UU Darurat," jelasnya.

Sementara dari keterangan kedua tersangka, mereka mengaku merupakan pemilik kapal yang mengangkut bahan peledak tersebut. Namun, mereka berkilah bahwa bahan tersebut digunakan untuk pupuk tanaman.

"Kapal pengangkut bahan itu milik kami. Waktu itu yang ditangkap di Tanjungbalai Karimun. Kalau kami ditangkap di lokasi yang berbeda," ujar Ys.

Saat ini, kedua tersangka masih diinapkan di tahanan Polresta Barelang untuk selanjutnya dibawa ke Karimun.

Diberitakan sebelumnya, Kapal Patroli BC-2005 Kanwil DJBC Khusus Kepri menegah KM Harapan Kita, yang memuat ribuan karung berisi ammonium nitrat yang merupakan bahan peledak, di perairan Tanjungberakit, Sabtu (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selain menegah bahan peledak itu, petugas BC juga menahan nahkoda kapal dan 6 orang anak buah kapal (ABK) tersebut.

Kepala Bidang Penegahan dan Sarana Operasi Raden Evy Suhartantyo mengatakan, KM Harapan membawa bahan peledak itu dari Malaysia. Rencananya, kapal tersebut akan berangkat ke Sulawesi Selatan. BC belum mengetahui secara pasti bobot muatan kapal tersebut.

"Begitu ditangkap, kapal tersebut langsung kita bawa kemari (Kanwil DJBC, Red)," ujar Raden Evy Suhartantyo kepada pewarta di Kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (18/4/2016).

Evy yang didampingi oleh Komandan Patroli BC-2005, Erwin, juga mengatakan, berdasarkan pengakuan nahkoda kapal, ammonium nitrate itu hendak dijadikan sebagai bahan dasar pembuatan pupuk.

"Namun, setelah kita telusuri, di daerah tersebut tidak banyak yang menggunakan pupuk. Kuat dugaan barang tersebut digunakan untuk bahan peledak," tambahnya.

Editor: Udin