Nilai Pagu Anggaran Rp15,56 Miliar

Januari 2017, Proyek Gedung Polres Anambas Dilelang
Oleh : Hadli
Rabu | 04-01-2017 | 15:50 WIB
Kapolda,-irjen-Sambudi-Gusdian.gif

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga (kiri) bersama Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian. (Foto: Batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Lelang pembangunan Gedung Polres Kepulauan Anambas akan dilakukan pada Januari 2017 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp15,56.

 

"Anggaran berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Insyaallah Januari ini akan dilakukan lelang nya," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Rabu (4/1/2017).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga di Polda Kepri menambahkan, lokasi pembangunan gedung Polres Kepulauan Anambas akan berada di wilayah Pasir Putih Tarempa, Timur Pulau Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Saat ini polres masih menempati gedung sementara yang disewa. Makanya pembangunan dilakukan segera agar bisa menggunakan gedung sendiri," kata Akpol 1990 ini.

Mantan Waka Sabhara Polda Kepri menjelaskan, anggaran berasal dari APBN sebesar Rp15,56 itu juga digunakan untuk belanja sarana-prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung operasional Polres Kabupaten Anambas.

Seperti diberitakan, pada 16 Desember 2016, Kapolda Kepri melantik AKBP Junoto yang merupakan Perwira Menengah lulusan Akademi Kepolisian 1999 sebagai Kapolres Kepukauan Anambas yang pertama.

Pelantikan struktur jabatan Kapolres Anambas merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolri nomor : kep/1268/XII/2016, tertanggal 09 Desember 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Pada 23 Desember 2016, dilanjutkan dengan proses peresmian Polres Kepulauan Anambas yang dipimpin Waka Polda Kepri Brigjen Pol Didi Haryono.

Untuk Kabupaten Kepulauan Anambas sejak 2008 sudah terpisah dari Kabupaten Natuna, namum penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas masih dibawah Polres Natuna.

Editor: Dardani